1 Tahun Lebih Tak Digaji. Nasib Puluhan Karyawan PDAM Bulukumba Sangat Memprihatinkan.
Bulukumba- cyber-nasional.com-Nasib para karyawan perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bulukumba memprihatinkan. pasalnya, sekitar satu tahun lebih dan puluhan orang karyawan tak digaji, parahnya lagi terpaksa harus ngutang ke warung tetangga demi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Salah seorang karyawan PDAM Kabupaten Bulukumba yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan, jika dihitung kami sudah setahun lebih ini kami tidak menerima gaji, ia pun tidak mengetahui dengan pasti mereka tidak diberikan upah kerja selama ini. Ungkapnya, pada minggu (28/01/2024)
Terpisah, Dirut PDAM Bulukumba Andi Nurjaya, SH mengatakan, keuangan badan usaha milik Daerah ini tak sanggup membayar hak-hak karyawan, bahkan diri saya sendiri sebagai Dirut PDAM Bulukumba belum menerima gaji beberapa bulan ini, saat ditemui Reporter CN Di Ruang kerjanya senin (29/01/2024)
“Pemasukan PDAM Bulukumba hanya dari penagihan pelanggan tidak sebanding dengan biaya gaji karyawan dan biaya pemeliharaan pipa di lapangan serta (biaya) lainnya,” kata Direktur Utama PDAM Bulukumba, Andi Nurjaya Yacob, S.H., Senin (29/1/2024) di Ruangannya.
Lebih lanjut ia memaparkan “Jumlah pelanggan perusahaan air sebanyak 10.800 pelanggan, tetapi hanya sekitar 6000 pelanggan yang dialiri air sekarang ini. Ironisnya, dari jumlah itu kebanyakan diantara para pelanggan justru menunggak pembayaran sehingga menyebabkan kondisi keuangan PDAM Bulukumba semakin memprihatinkan.
Menurutnya, jika para pelanggan disiplin dalam pembayaran tagihan airnya dan Pemerintah Daerah Bulukumba mengalokasikan penyertaan modal untuk perusahaan itu maka polemik tentang tidak dibayarnya gaji karyawan dan peningkatan pelayanan perusahaan dapat segera teratasi.
Tentang besarnya tunggakan pelanggan PDAM Bulukumba, Andi Nurjaya Yacob, S.H, yang akrab disapa (Karaeng jaya) mengakui, hal itu juga disebabkan pegawai PDAM yang tidak disiplin dalam melakukan penagihan kepada para pelanggan.
“walaupun PDAM Bulukumba merupakan BUMND milik Pemda, tapi kurang mendapatkan bantuan dari Pemda,” ungkapnya.
Terkait itu, pihaknya pernah mengusulkan kepada pemerintah Daerah agar meningkatkan penyertaan modal pada PDAM Kabupaten Bulukumba, hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba No 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Sulselbar dan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bulukumba, namun sampai hari ini usulan itu belum trealisasi.
Andi Nurjaya Yakob, S.H, juga menambahkan,
PDAM itu tugas dan fungsinya hanya sebagai Operator, sementara untuk penanggung jawab itu adalah pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota, dari 393 PDAM di seluruh Indonesia, PDAM kabupaten Bulukumba berada pada rangking 392 sakit parah stadium 4, tuturnya
“Inilah polemik yang dihadapi PDAM Bulukumba, Makanya karyawan beberapa bulan ini belum mendapatkan gaji,” ucapnya seraya menambahkan dirinya juga belum menerima gaji sampai hari ini, tegasnya
Editor CN : Jn
Publisher : Red
Reporter CN : And