Aksi Unjuk Rasa Depan kantor DPRD Semarang Oleh Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN)
Jawa Tengah – cyber-nasional.com Sejumlah Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) melakukan Aksi Unjuk Rasa dengan menggunakan Alat praga Spanduk dan bendera merah putih. Para Pengunjuk rasa memenuhi depan kantor DPRD Provinsi Jateng jalan Pahlawan Semarang Guna menyuarakan Aksinya, Terkait Pemberantasan Mafia Hukum dan Mafia Tanah Indonesia pada Rabu tanggal 12 Juli 2023.
Dalam Aksinya Mahasiswa Berbagai Spanduk Yang bertuliskan Gebuk Mafia Tanah ,Cabut Bersih Mafia Tanah Sampai Akarnya dan Jangan Hanya Wacana 25 Hari Menagih Janji Jokowi Berantas Mafia Tanah serta Jutaan Tanah Dikuasai Cukong Tanah Negara jadi Tanah Cukong, Kami Anak Bangsa di Tanah air sendiri Tanah tak punya Airpun kami Beli dan banyak lainnya.
Dalam Orasinya ASKA perwakilan mahasiswa menyampaikan Hidup mahasiswa, Kami kesini untuk menyuarakan kepada anggota DPRD agar suara kami disampaikan kepada pemerintah pusat karena saat ini Sering kali terjadi Rakyat menjadi korban mafia tanah , apa yang menjadi hak miliknya dirampas oleh mafia tanah.
Mereka juga Meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengusut tuntas permasalahan isu agraria yang ada di Indonesia, guna menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjamin kepastian hukum terhadap Hak-hak Masyarakat dalam sektor agraria terkhusus dalam perkara Mafia Tanah
Lebih lanjut ia menyampaikan “Rekan rekan perlu diketahui bahwa di Wadas Terjadi Penambangan Liar dan itu akan mengakibatkan bencana da kerugian bagi masyarakat, Maka dari itu kami dari Aliansi Mahasiswa Islam menuntut kepada pemerintah dan instansi terkait untuk menindak lanjuti para penjahat tambang liar itu tambahnya.
Selain itu juga kami meminta kepada Menkopolhukam untuk mengusut tuntas serta mengawal permasalahan isu agraria yang berkepanjangan di Indonesia secara tegas berdasarkan konstitusi supaya menjamin hak-hak masyarakat Indonesia agar tidak tercederai oleh kepentingan kelompok yang tidak bertanggung jawab.
Mereka membacakan Ikrar “
Dengan ini kami AMIN (Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara) kenyampaikan pernyataan sikap”Memberikan apresiasi kepada gerakan-gerakan masyarakat di daerah yang melakukan aksi damai di daerah masing-masing untuk menyuarakan aspirasi terkait permasalahan agraria yang ada di seluruh Indonesia.
Kami Juga secara tegas menyatakan sikap mengawal gerakan masyarakat yang secara serempak menolak Eksistensi Mafia Tanah di Indonesia. Dan mengutuk keras terhadap eksistensi Mafia Tanah dan pelaku kejahatan pada sektor agraria.
Juga Meminta kepada Presiden untuk mengusut tuntas permasalahan isu agraria yang ada di Indonesia, guna menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjamin kepastian hukum terhadap hakhak masyarakat dalam sektor agraria terkhusus dalam perkara mafia tanah dan mafia hukum dalam kurun waktu 25 hari kerja.
Tak hanya itu “Kami Meminta kepada Menkopolhukam untuk mengusut tuntas serta mengawal permasalahan isu agraria yang berkepanjangan di Indonesia secara tegas berdasarkan konstitusi supaya menjamin hak-hak masyarakat Indonesia agar tidak tercederai oleh kepentingan kelompok yang tidak bertanggung jawab. Serta Meminta Komisi Ill DPR RI untuk mengawal secara tegas isu agraria yang berkepanjangan di Indonesia untuk segera diselesaikan oleh pemerintah pusat, termasuk penyelesaian konflik Tanah Sdr. Panca Trisna yang diduga melakukan pemalsuan akta otentik di Makassar melawan, kasus Simalingkar di kota Medan dan sengketa lahan di kota Bandung.”
kami juga menuntut keadilan bagi korban nyata mafia tanah di Tangerang Kota yaitu ketua Lembaga Ekonomi Umat MUI Pusat H. Sutrisno Lukito, dan AMIN menuntut agar Pak H. Sutrisno dibebaskan dan dikembalikan hak-haknya. Selajutnya kami juga menuntut untuk perkara Tanah Adat, Tanah Ulayat, dan Tanah Negara yang beralih fungsi menjadi Lahan Tambang dan berubah atas nama PT Perseorangan wajib dikembalikan kepada Masyarakat dan Negara, kami akan terus mengawal proses hukum dan mencermati implikasi politik yang disebabkan oleh kepentingan mafia tanah. Dimana kepentingan tersebut berdampak pada tindakan kriminalisasi kepada korban-korbannya tidak bersalah yang berasai dari elemen warga sipil dan tokoh masyarakat. Keadilan tersebut harus ditegakan sesuai dengan fakta yang ada tutupnya.
Kontributor liputan : Pujiono
Editor. : Admin CN