Arogansi kekuasaan ditunjukkan oleh kepala desa Totogan kecamatan Karangsambung Kebumen
Kebumen – cyber-nasional.com Penjaringan perangkat desa untuk mengisi kekurangan kekosongan perangkat desa pada posisi Sekretaris desa dan Kaur perencanaan pembangunan di desa Totogan kecamatan Karangsambung Kebumen dicederai oleh sikap rogansi Kepala Desa yang enggan melantik EL dan TP perangkat desa yang telah lolos uji kompetensi semenjak tahun 2018 hingga saat ini pada 25 Juni 2023.
Berawal dari unggahan facebook Sujud Sugiarto salah satu Aktivis Patriot Nusantara pada tanggal 24 juni 2023 lalu yang memuat uraian bahwa dia menerima pengaduan dari seorang warga yang peduli dan mengecam perbuatan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Kepada Desa Totogan, terkait dua calon perangkat desa yang telah dinyatakan lolos tak kunjung dilantik hingga sekarang.
Informasi tersebut kemudian dijadikan landasan dan dasar awak media bergerak mendatangi salah satu dari peserta yang di nyatakan lolos dan di nyatakan harus dilantik yaitu inisial EL, sebagai peserta tes calon perangkat desa yang telah lolos uji kompetensi.
Saat awak media bertemu dan mengkonfimasi adanya informasi tersebut, EL membenarkan hal itu. Lebih lanjut EL menjelaskan bahwa dirinya berserta TP rekannya, sudah melakukan berbagai upaya untuk meminta kejelasan nasibnya agar bisa dilantik, namun hal tersebut sepertinya pupus, bahkan EL dan TP sudah melaporkan kejadian itu kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang kemudian mendisposisikan kepada Bupati Kebumen Gus Yazid saat itu.
Upaya EL dan TP dalam memperjuangkan haknya sudah melaporkan dan Dirapatkan di komisi A DPRD Kebumen, namun tetap saja hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pemerintah kabupaten dan kepala desa Totogan Edi Muhajirin untuk melakukan pelantikan perangkat desa terpilih.
Hal ini tentunya menjadi menarik ketika dalam kurun waktu 5 tahun sebuah desa tidak mempunyai sekretaris desa dan Kaur perencanaan pembangunan. Sementara jabatan sekretaris desa dan Kaur perencanaan pembangunan merupakan jabatan vital disebuah desa.
Berkaitan dengan hal ini, Sujud Sugiarto selaku ketua Patriot Nusantara (PN), akan segera melakukan pendampingan dan advokasi kepada perangkat desa terpilih agar segera mendapatkan haknya dan berkoordinasi dengan semua pihak baik kabupaten, provinsi dan pusat demi tegaknya hukum dan keadilan.
Dengan tidak dilantiknya kedua perangkat desa terpilih tersebut hingga sekarang, patut diduga kepala desa Totogan kecamatan Karangsambung melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dan terkesan arogan bahkan mengacu kepada perbuatan melawan hukum. Oleh karenanya pihak Inspektorat dan Dispermades layak untuk menentukan sikap dan melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa Totogan kecamatan Karangsambung, baik secara kinerjanya maupun audit data keuangan desa selama ia menjabat, hal tersebut di landasi atas dasar mengabaikannya amanah, agar dimasa yang akan datang tidak ada lagi perbuatan sewenang-wenang oleh pejabat desa terhadap masyarakat yang wajib menerima hak-nya.
Bersambung….
Reporter CN : Purwo Santoso