Audensi Masyarakat Desa Klapagading Kulon di Kantor Bupati Banyumas

Banyumas, cyber-nasional.com – Masyarakat, tokoh agama dan perangkat desa Klapagading Kulon mengadakan audensi di kantor bupati Banyumas .Rabu 5 Juni 2024
Audensi tersebut dihadiri unsur kepolisian Polresta Banyumas yang diwakili Kasat Reserse, Kanit Tipikor, TNI, Aspem dan Kabid Dispermades.

Dalam kesempatan tersebut masyarakat Klapagading Kulon menyampaikan prihal:
Perpanjangan masa jabatan kadesnya, pemberhentian kepala desa, perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan kadesnya, dan kades yang berkantor di kantor baru yang posisinya berada di dekat embung yang menggunakan gedung serba guna.
Drs. Nungky Harry selaku Asisten Pemeritahan menjelaskan ” bahwa SK perpanjangan Kades berdasarkan Undang undang ” Jelasnya
Lebih lanjut Nungky menjelaskan ” untuk pemberhentian kades harus sesuai aturan yang berlaku, salah satunya apa bila yang bersangkutan sudah dinyatakan bersalah oleh APH dan mendapat rekomendasi maka pemerintah daerah akan ambil tindakan, mau 2 tahun, 3 tahun atau 5 tahun apabila inkrah maka selesai sudah” Tambahnya
Terkhusus masalah kepala desa yang berkantor gedung serbaguna Nungky menegaskan ” Ini merupakan pelanggaran” memerintahkan camat memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa.
” Kita sama sama berproses dan menunggu hasil akhir” Tutupnya
Untuk perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa, Iptu Yusuf Triwiyanto, S.H., M.H.selaku Kanit Tipikor Polresta Banyumas menyampaikan,
” kasus ini masih dalam penyelidikan” Jelasnya
” Mengingat kasus ini berpotensi besar merugikan negara, sehingga butuh kehati hatian serta kejelian dalam prosesnya ” tambahnya
Masih menurut kanit Tipikor,” berkas yang diteliti bukan hitungan bulan akan tetapi 5 tahun, sehingga membutuhkan waktu untuk menyelesaikannya, bahkan saksi saksi sudah 52 orang yang sudah dimintai keterangan” jelasnya lagi
” Bahkan anggota kami sampai jemput bola datang ke balai desa untuk meminta keterangan saksi saksi, ini wujud nyata bahwa kami bekerja keras dan ingin cepat menyelesaikan kasus ini” Tutupnya
*Abdullah