BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Bersama Rumah BUMN Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pelaku UMKM
Blitar, cyber-nasional.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Blitar menggandeng Rumah BUMN Blitar menggelar sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dengan tema Wirausaha Smart Peduli Keselamatan Diri dan Kelangsungan Usaha, bertempat di Gedung PKK, komplek Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Jl. Semeru Kota Blitar, Jumat (11/8/2023).
Sulistyaningsih, fasilitator Rumah BUMN Blitar mengatakan sosialisasi diikuti oleh 52 orang pelaku UMKM se Blitar raya, yang bertujuan memberikan kesadaran terhadap perlindungan diri.
“Tujuanya agar pelaku UMKM menyadari pentingnya perlindungan keselamatan diri terjamin, sehingga berdampak kepada pengembangan usahanya,” kata Sulis.
Aris Muhamad Noor, assisten menejer keuangan dan umum, Perusahaan Listrik Negera (PLN) UP3 Kediri, mengatakan bahwa PLN (Persero) sebagai salah satu BUMN yang peduli dengan keberadaan para pelaku UMKM melalui program Rumah BUMN.
“Kami merupakan salah satu BUMN yang mendukung di rumah BUMN Blitar, kami melihat dalam pengelolaan UMKM cukup baik dan terus berkembang. bahkan Rumah BUMN Blitar menjadi kebanggaan dan paling maju saat ini.” Ujarnya.
Pihaknya juga menyambut positif bahwa dengan adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena tidak hanya pemilik namun para pekerja UMKM juga akan terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini akan memberikan nilai positif bagi perkembangan UMKM sehingga program BUMN Peduli akan tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM diwilayah Blitar,” harapnya.
Sementara itu, Hendra Elvian Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Blitar, menjelaskan bahwa saat ini masyarakat khususnya pelaku UMKM banyak yang belum tahu dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini merupakan momen awal kita bekerjasama dengan rumah BUMN Blitar. Kedepan harapanya kita bisa mengedukasi seluruh UMKM yang ada di Blitar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurutnya, karena ada beberapa manfaat yang didapat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya peserta mengalami kecelakaan dijalan maupun ditempat kerja biaya pengobatan penuh sampai dengan santunan cacat dan kematian akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun besaran santunan yang diberikan BPJS bagi peserta yang mengalami cacat atau kematian saat jam kerja minimal akan mendapat santunan sebesar Rp.70.000.000,-
Sedangkan santunan kematian akibat sakit, kecelakaan diluar jam kerja dan bunuh diri peserta akan mendapat santunan sebesar Rp.42.000.000,-
Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bea siswa anak peserta atau ahli waris yang masih sekolah jika mengalami kecelakaan kerja yang berakibat cacat tetap atau meninggal dunia sebesar Rp.174.000.000,-
” Harapanya dengan mengikuti 2 program dengan iuran Rp.16.800 perbulan, pelaku UMKM akan merasa nyaman, tenang dan sejahtera. Karena jika terjadi resiko kecelakaan tidak akan keluar biaya lagi. Sehingga bisa tetap melanjutkan kelangsungan usahanya.” pungkas Hendra.
Editor: Ma
Publisher: Red
Rep: Bambang