Buntut adanya kandungan “Formalin” BPOM Banyumas, Musnahkan 50 Ember Hasil Produksi Tahu
Foto Tempat Olahan Tahu yang diduga berformalin
Banyumas, cyber-nasional.com – Meski berdalih untuk melakukan “Pembenahan”, namun kunjungan BPOM Kaputaten Banyumas di Produsen “TAHU” milik Solehan, yang berlokasi di Desa Brani, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meninggalkan kekecewaan dan sekaligus kerugian akibat sampai melakukan aksi “Penindakan” dengan pemusnahan seluruh “TAHU” hasil produksi (akhir agustus 2024).
Pasalnya, berdasarkan hasil penelitian, ternyata diketahui jika dalam “TAHU” hasil produksinya tersebut ada kandungan “FORMALIN” yang dianggap membahayakan kesehatan masyarakat selaku konsumen.
Hal tersebut mencuat berdasarkan pernyataan Solehan, pemilik 2 lokasi pengolahan “TAHU” (di Desa Brani, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap dan di RT.01 RW.02, Desa Tumiyang, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah kepada Awak Media ini tatkala dikonfirmasi (jumat, 20/9/2024).
“Sebagai seorang pendatang dan sekaligus Pengusaha “TAHU”, tentunya, saya sangat koperatif tatkala ada kunjungan BPOM Banyumas beberapa waktu lalu, “katanya seraya menyampaikan kekesalahanya, “hanya masalahnya, kunjunganya tersebut, awalnya berdalih “Pembenahan”, namun ternyata sampai melakukan “penindakan”.
Apalagi, “Solehan menegaskan, “yang dimusnahkan sebanyak 50 ember dengan taksiran harga sebesar rp.5.000.000, menyusul sikap dari 7 orang BPOM, kala itu sangat arogan bahkan tidak mau menerima pendapat dan masukan dari siapapun, meski diduga tidak dibekali Surat Tugas karena tidak menunjukanya.
Ironisnya, pemusnahan itu hanya dilakukan terhadap seluruh hasil produk “TAHU” yang berlokasi di Desa Brani, sedangkan yang di Desa Tumiyang ini, berikut dengan produsen lain tidak dilakukan pemusnahan, padahal dengan kwantitas yang lebih besar dan kandungan yang sama.
Tentunya tindakan BPOM itu, mencuatkan tanya tanya besar – ada apa dibalik ini semua….???!!!
Kenapa terkesan ada Diskriminasi dalam melakukan pembenahan, “katanya penuh tanda tanya.
Ditegaskanya, bahwa yang melakukan kunjungan waktu itu dari LOKAPOM, bukan BPOM, karena BPOM tidak bisa turun, apalagi melakukan pemusnahan, mengingat “TAHU” itu hanya bisa dikonsumsi di bawah 7 hari, menyusul hasil test-nya sampai sekarangpun belum dikeluarkan.
(Sayangnya, sampai berita ini diturunkan BPOM Kabupaten Banyumas belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut).
Terlebih, pasca adanya kunjungan itu, muncul konflik internal dilingkungan sekitar tempat usahanya yang berada di Desa Brani, yang dipicu adanya saling tuduh diantara warga sekitar, yang mencuatkan rumor negatif adanya pihak yang melaporkan usahanya ke BPOM, yang berujung terjadinya mis-comunikasi antar mereka, meski secara pribadi, selaku Pengusaha sudah tidak mempermasalahkanya.
“Sebagai seorang Pengusaha, tentunya saya lebih konsentrasi bagaimana menjalankan dan meningkatkan usaha, dengan beragam permasalahan yang ada, “katanya seraya menjelaskan, “baik bahan baku, karyawan, pemasaran dan seambreg permasalahan lainya, sehingga tidak pernah sedikitpun terbersit dalam hati dan pikiranya untuk menduga apalagi menuduh ada orang yang melaporkan usahanya ke BPOM, “tegasnya.
Diakuinya, kunjungan BPOM itu merupakan suatu hal yang wajar, karena untuk melakukan pengawasan dan pembinaan, bahkan kedepan bukan hanya “TAHU”, namun berbagai olahan makanan lainya, seperti : bakso, mie ayam, tempe dan lain sebagainya.
Sementara berdasarkan pernyataan Yono selaku orang dekatnya, merasa tidak enak sehubungan ada informasi, dikira dirinyalah informanya.
“Aku merasa tidak enak karena dituduh sebagai informen padahal terkait kunjungan BPOM waktu itu, saya tidak tahu menahu, terlebih hubunganku dengan pak Solehan berikut keluarga dan seluruh karyawanya masih terjaga dan baik-baik saja, “tegasnya.
Menyikapi hal tersebut Solehan dengan tegas menyatakan sikapnya langsung didepanya (Yono dan temanya) bahwa dirinya membantah terkait hal tersebut.
“saya tidak menuduh sama sekali, karena itu murni urusan BPOM dengan Para produsen makanan, “paparnya.
Adapun terkait rumor dan tuduhan itu, dirinya sama sekali tidak menyikapi, terlebih meresponya.
Bahkan masalah tuduh-menuduh itu, sudah di anggapnya “Clear”, karena sudah dipertemukan dan hasilnya tidak terbukti, “pungkasnya
Publisher: Red
Rep: (503L170).