Camat Mestong Muaro Jambi tidak Tahu Ada Bekas Tambang Batubara di Wilayahnya?
Muaro Jambi, cyber nasional.com – Kerusakan lingkungan di desa Suka Damai, kecamatan Mestong, kabupaten Muaro, provinsi Jambi yang diduga akibat ulah PT. Jambi Suka Batubara (PT.JSB) selaku pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Jum’at, 13 Desember 2024
Terlihat Lubang galian tambang seperti danau, dan diduga kedalaman lubang galian tersebut mencapai 15 meter dan tanggul penahan air kurang sempurna. Sehingga jikala musin penghujan dikwatirkan tanggul jebol.
Yang dikwatirkan bila terjadi tanggul tersebut jebol air akan masuk perkebunan disekitar dan terancam tanaman para petani disekitar lokasi danau tersebut.
Menurut Iqbal Pernando aktivis Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli) ” Bila musim penghujan dikwatirkan tanggul jebol, sehingga air nya akan masuk perkebunan warga dan merusak tanaman” Jelasnya
Ditambahkan lagi seharusnya ” Kades desa Suka Damai, harus melaporkan ke kantor kecamatan, maupun kabupaten terkait dengan lingkungan dan keluhan masyarakat. Agar apabila terjadi suatu hal akibat galian tambang tidak sesuai akidah pertambangan dan aturan yang berlaku, Sehingga Kades bisa menjawab” . haraf Iqbal mengakhiri wawancara dengan media ini
Saat awak media konfirmasi kepada camat Mestong melalui chatt WhatsApp, Jum’at 13-12-2024, mengenai bekas galian tambang yang seperti danau dan membahayakan masyarakat serta kerusakan lingkungan, menurut camat ia tidak pernah tahu ada tambang di desa Suka Damai.Walaupun itu wilayahnya dan juga tidak pernah perusahaan batubara berkoordinasi dengan pihak kecamatan.
Ironi memang apabila pemerintah daerah khususnya camat sampai tidak tahu di wilayah kerjanya tidak mengetahui ada kegiatan pertambangan. Mengingat kerusakan lingkungan jangka panjang.
(Red/Ma/SYAIFUL ISKANDAR)