Oknum Pengusaha Tambang di Jambi Tidak Melakukan Reklamasi, Butuh Tindakan Tegas Pemerintah
Jambi , cyber-nasional.com – Jaminan reklamasi tambang adalah dana yang disediakan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk melakukan kegiatan reklamasi. Jaminan ini ditempatkan di bank pemerintah Indonesia atas nama pemegang IUP. Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan bekas tambang, seperti ruang terbuka, habitat satwa liar, […]