Dianggap Resahkan Warga, Polres Blitar Kota Larang Kegiatan Battle Sound Pada Karnaval HUT RI
Blitar, cyber-nasional.com – Maraknya acara battle sound keliling untuk kegiatan peringatan HUT RI ke-78 di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, dianggap meresahkan bagi sebagian warga.
Biasanya para penyuka battle sound akan berkeliling dari satu desa ke desa lain dengan menyalakan sound system yang sangat keras.
Menanggapi maraknya kegiatan tersebut, Polres Blitar Kota melarang kegiatan battle sound system atau perang sound system di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.
Dalam hal ini Polres Blitar Kota akan menangguhkan pengajuan izin kegiatan battle sound system yang ada di wilayah hukumnya.
“Kegiatan battle sound system untuk sementara perizinannya kami tangguhkan dulu untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K
Menurut Kapolres, pihaknya akan menganalisa dulu, sejauh mana pelaksanaan kegiatan battle sound.
“Sejauh ini belum ada pengajuan izin kegiatan battle sound system di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” lanjutnya.
AKBP Danang juga menegaskan, bahwa tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusuhan, korban jiwa maupun korban harta benda dalam penyelenggaraan battle sound system.
“Kami akan minta pertanggungjawaban kepada penyelenggara kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, kalau ada tindak pidana dalam kegiatan battle sound system,” ujarnya.
Kepolisian juga akan membatasi kapasitas penggunaan sound system dalam kegiatan karnaval untuk perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Kapolres Blitar Kota juga meminta penggunaan sound system dalam kegiatan karnaval yang normal agar tidak mengganggu masyarakat lain.
“Kami mendukung kegiatan karnaval untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, kami juga akan hadir untuk pengamanan. Tapi, untuk sound system di karnaval, sudah ada kesepakatan dibatasi penggunaannya,” tegas AKBP Danang.
Editor: Ma
Publisher: Red
Rep: Bambang
Sumber: Humas Polres Blitar