Diduga Kuat Depot Pertamina Maos Nunggak Pajak 2023
Cilacap, cyber-nasional.com – Diduga Depo Pertamina yang memanfaatkan tanah yang terletak di desa Klapagada dan Karangreja, kecamatan Maos, Kab Cilacap belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan sampai dengan jatuh tempo per 31 Agustus 2023
Atas keterlambatan pembayaran Pajak itu dan atas kabar kebenarannya media Cyber Nasional mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu petugas Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Cilacap dan meminta tidak menyebutkan namanya
S membenarkan bahwa Depo Pertamina Maos belum membayar PBB tahun ini.Yang seharusnya dibayarkan sebelum jatuh tempo pembayaran yaitu per 31 Agustus lalu akan tetapi sampai saat ini belum terbayarkan.Senin,4 Desember 2023
“Benar Depo Pertamina belum membayar pajak tahunan didata kami”jelasnya
“Yang seharusnya dibayar bulan Agustus tahun ini”tambahnya
Selasa, 5 Desember 2023 Tim Media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Depo Pertamina Maos, akan tetapi pihak manajemen yaitu Agus sebagai GA tidak berkenan bertemu bahkan hanya menitipkan pesan melalui Sudarmadi Security.
“Bahwa terkait pajak yang belum dibayar langsung saja ke bagian Aset di Semarang” jelasnya
“Karena disini hanya operasional saja” tutupnya
Untuk pembayaran pajak tersebut pihak Depo Pertamina Maos melakukan penyetoran ke Bank Jateng melalui rekening kas umum Daerah sebagai pendapatan asli daerah dari sektor pajak, kemudian terkonfirmasi melalui aplikasi tagihan PBB di pemdes bila pajak tersebut sudah terbayarkan.
Menurut sumber yang dijumpai media CN yang tidak mau menyebutkan namanya, bahwa pihak Depo Pertamina seharus sudah membayar pajak tahunan,akan tetapi sampai saat ini pajak tersebut tak kunjung dibayarkan.
Bahwa uang pajak tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan operasional desa.Mengingat paska Covid-19 lalu sangat terasa imbasnya.
“Kepada masyarakat harus taat membayar PBB sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah demi pembangunan daerah dan sebagai informasi setiap keterlambatan pembayaran pajak dikenakan sanksi 2% tiap bulan nya dari pajak terutang”.
Terpisah Sozi zega Tim Non Litigasi Bid. Hukum BPAN – LA pada saat diwawancarai CN, narasi ini yang menjadi dilema, perlu pihak pertamina pusat dan pemerintah menindaklanjuti permasalahan ini, mana kala suatu kesalahan teknis oleh oknum dengan sengaja diduga menyalahin aturan hingga jadi hal yang buruk dalam manajemen pertamina yang dianggap masyarakat. Selasa, 5 Desember 2023
Dan Sangat menyayangkan pihak Depo Pertamina sampai telat membayar PBB, mengingat yang menunggak pajak merupakan perusahaan yang sangat besar dan tidak memberi contoh kepada masyarakat kecil.
Yang notobennya finansialnya sudah tidak perlu diragukan lagi.
“Depo Pertamina secara finansial uangnya banyak, perusahaan besar tapi nunggak pajak, bila benar nunggak pajak ini benar benar tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat” Jelasnya
Editor: Ma
Publisher: Red
Rep: Tim