Dishub Kota Malang Laksanakan Kajian Management dan Rekayasa Lalulintas
Malang, cyber-nasional.com – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan Kota Malang dan Polresta Malang Serta Kejaksaan Negeri Kota Malang laksanakan Kajian Management dan Rekayasa lalulintas Kota Malang yang berlangsung di Hotel Grand Palace Jalan Ade Irma Suryani Kota Malang pada Rabu (21/11).
Selain itu kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso juga perwakilan TNI-POLRI dan perwakilan OPD Kota Malang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra saat melakukan pemaparan dalam Forum Lalulintas Angkutan dan Jalan, merupakan kegiatan lanjutan dari sebelumnya, diketahui bersama bahwa akhir bulan Oktober kemarin Pemerintah Daerah melalui forum lalulintas melakukan upaya manajemen rekayasa lalulintas khususnya yang ada wilayah ‘buk gluduk’ atau jalan Gatot Subroto.
“Perlu adanya suatu evaluasi, bagaimana perkembangan yang sampai dari sekarang apakah perlu ada pengaturan seterusnya, dan bagaimana nanti perlu kita sampaikan dari bapak ibu sekalian dari forum lalulintas kota malang,” terangnya.
Berikutnya adalah penataan kawasan kayu tangan heritage atau area jalan Basuki Rahmat yang sudah ada penetapan putusan walikota dan peraturan walikota tentang manajemen rekayasa lalulintas dikawasan kayu tangan, pada sisi lain masih perlu ada penataan khususnya penataan parkir.
“Kita pahami dipahami bahwa di kayutangan ini sejak berdirinya kayutangan jalan Basuki Rahmat tidak ada bahu jalan seluruhnya nol istilahnya nol derajat, tidak ada penyediaan sipadan jalan untuk parkir, perkembangannya adalah secara nyata begitu pesatnya kayutangan menjadi tujuan destinasi wisata, dengan tidak adanya lahan khusus parkir maka mau tidak mau layanan untuk pengunjung masyarakat dengan terpaksa masih menggunakan tepi jalan dan itu diperbolehkan,” kata Widjaja.
Menurutnya, itu juga tidak bisa terus menerus secara perlahan secara bertahap masih dalam proses pengadaan lahan parkir, maka di tahun 2023 Sampai 2024 masih tahapan-tahapan pengadaan lahan parkir, perlu adanya penataan parkir.
“Perlu dibutuhkan penataan parkir, kesempatan bersama dengan semua pihak, bagaimana nanti penataan parkirnya dalam bentuk sirip atau dalam bentuk nol derajat, ini dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat untuk menempatkan kendaraannya namun dengan tetap saya yakin belum bisa mampu menampung animo yang begitu tinggi masyarakat kota malang atau luar daerah,” jelasnya.
Hasil kajian Dinas Perhubungan Kota Malang, bahwa manajemen rekayasa lalulintas pada lima kecamatan, sebelumnya sudah dihasilkan pada tahun sebelumnya tiga kajian rekayasa lalulintas.
“Perlu kita sampaikan bahwa hasil kajian ini bukan merupakan suatu putusan, bukan suatu kontruksi, bukan suatu yang harus dilaksanakan, tetapi namanya kajian penuh dilakukan kesepakatan lagi bersama-sama dengan forum lalulintas, apakah sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso kepada awak media menyampaikan bahwa forum lalu lintas ini adalah berkumpulnya stakeholder untuk mengambil kebijakan serta menentukan traffic lalu lintas di Kota Malang yang semakin cepat pertumbuhan, perkembangan dan pergerakan lalu lintas nya.
“Ini kan ndak hanya satu sisi ya, ada banyak stakeholder yang terlibat baik dari instansi perumus kebijakan maupun pengguna-pengguna transportasi ini. Karena itulah dicari satu rumusan kebijakan yang mager activy atau aktivitas utama dari masyarakat itu bisa diwadahi,” jelasnya
Lebih lanjut, Sekda Erik juga menjelaskan bahwa forum lalu lintas dalam mencari rumusan kebijakan tidak semua aspirasi masyarakat harus diimplementasikan. Menurutnya yang terpenting adalah bagaimana aktivitas utama tersebut bisa teralirkan dan meminimalkan kemacetan.
“Ini dirumuskan semua titik-titik yang diawali dari kawasan-kawasan yang dirasa paling tinggi saat ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyebutkan terkait pembangunan jaringan jalan yang membutuhkan proses panjang dan tidak mudah, sehingga diperlukan sosialisasi agar masyarakat bisa beralih menggunakan transportasi umum untuk meminimalisir kemacetan.
“Karena itulah titipan dan arahan pesan dari pak Wali ini bagaimana sarana dan prasarana yang kita bangun ini mengutamakan public transport untuk bisa lebih menarik bagi warga masyarakat untuk mengcover, menampung mobilitasnya dari waktu ke waktu,” pungkasnya.
Publisher : Redaksi
Pewarta : Sofie Delisia