Dugaan Kekerasan Verbal Serta Pemerasan Berkedok Pinjaman Uang di Kali Puru Kebumen. Korban Melapor Ke Polres
Kebumen – cyber-nasional.com Modus pinjaman uang mudah berujung menguras harta kerap kali terjadi pada masyarakat hingga korban harus mengembalikan uang berlipat ganda Serta kerap kali mengalami kekerasan verbal seringkali kita dengar di masyarakat Indonesia.
HERU NUGROHO Warga Desa Pujotirto Dukuh Kali Puru dan ANDRE RIAN SETIAWAN warga masyarakat Kali Puru Kecamatan Karang Sambung Akhirnya Mengadukan ASBUDI ARBAN alias Acong Warga Panjer Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen pada Jum’at 25 Agustus 2023.
Hal tersebut sekarang sudah dilaporkan ke polres kebumen di dampingi para Relawan dari Ketua DPP Patriot Nusantara Berserta anggotanya serta Pendamping korban. Lantaran Pihak Acong masih terus melakukan penagihan dan mendesak korban sebagaimana di beritakan sebelumnya dengan judul “Dugaan Pemerasan Berkedok Pinjaman Uang, Korban Menjadi Depresi dan Harta Ludes,, Di unit SPKT Polres Kebumen.
HERU NUGROHO menjelaskan ” Awal permasalahan tersebut saat ia berusaha mengembangkan bisnis Buah Janetri miliknya. Ia bermaksud mengembangkan usaha miliknya dengan menambah modal dari pinjaman dan memilih ACONG. Heru Nugroho 2022 Bulan Maret sebesar 120 juta. Dengan bunga Dalam 12 juta rupiah per bulan Namun begitu terjadi Kolep terhadap usahanya masalah baru muncul ucapnya
Lebih lanjut ia menjelaskan “Setiap bulan ia Diharuskan membayar sebesar 12 juta rupiah per bulan padahal ia sudah menyampaikan Prihal terjadinya Kolep terhadap bisnisnya namun tak di hiraukan oleh Acong. Akibat tagihan yang terus harus di bayar sebesar 12 juta rupiah per bulan itu Heru kerap kali di datangi oleh Acong dan di dampingi beberapa orang seperti bodyguard terangnya.
Selanjutnya “Akibat terus di desak untuk membayar ia seringkali menerima perlakuan yang tak Wajar seperti terintimidasi, Di ancam akan di penjarakan, Tak hanya itu Anak dan istrinya di ungsikan ketempat yang aman, Acong juga menyampaikan jika tak sanggup membayar bunga 12 juta perbulan Heru Nugroho berserta adiknya Andre Rian Setiawan di minta untuk berkerja di rumah kos dan tampat Cucian Mobil milik Acong Tampa menerima upah hal tersebut sebagai bentuk pembayaran bunga, karena ia keberatan dan memiliki tanggung jawab kepada anak dan istrinya ia engan menuruti kemauan Acong tuturnya.
Kemudian “Semula ia meminjam uang kepada ACONG Sebesar 120 juta dan Ian sudah membayar sebesar 206 juta dan ia masih di tekan untuk mengembalikan lagi sebesar 120 juta yang menurut Acong itu adalah uang pokok pinjaman dan akhirnya dilaporkan ke polisi pada Jum’at 25 Agustus 2023 pagi tutupnya.
Sementara Itu NUR SALIM dan SIGIT pendamping korban menyampaikan ” Apa yang ia jalankan hari ini adalah jalan terakhir karena Ia sangat Geram Atas apa yang di lakukan oleh Acong. Menurutnya ini bukan hanya upaya memiskinkan masyarakat tetapi bentuk pemerasan yang berkedok pinjaman dalam bahasa masyarakat Rentenir. Hal ini harus di Singkirkan dari masyarakat dan perlu di proses secara hukum agar tidak ada lagi korban berikutnya tandasnya.
Tak hanya itu ia juga berharap” Semua korban Baik yang di lakukan oleh Acong ataupun Oleh orang lain dengan modus serupa agar tak segan segan untuk melapor ke APH Supaya Tidak terus menerus terintimidasi oleh pelaku usaha yang curang serta tega. tersebut ucapnya
Ia berharap Siapapun masyarakat yang menjadi korban serupa di lakukan oleh orang yang sama atau bukan kami Siap untuk melakukan pendampingan karena perbuatan semacam ini jelas melanggar hukum baik perbankan maupun hukum perdata serta kriminalisasi dan bentuk perbal dan lainnya tutupnya.
Sementara itu Sujud Sugiarto Ketua DPP Patriot Nusantara Menyampaikan “Apa yang di lakukan oleh korban sudah benar karena negara kita ini adalah Negara Hukum dan wajib semua pelanggar hukum untuk di proses secara hukum agar hukum itu nyata jelasnya.
Lebih jauh ia menambahkan ” Rentenir itu Sadis, Rentenir itu Kejam dan tidak memiliki hati selayaknya seorang manusia, kenapa demikian karena perbuatannya sungguh Keji, para korban di peras oleh pelaku usaha bank Pelecit, koperasi Ilegal,DC dan Rentenir yang menggunakan bunga tinggi sehingga korbannya habis habis untuk membayar bunga pinjamannya ini yang membuat saya Tidak terima ucapnya.
Selanjutnya “Kami dari Patriot Nusantara akan terus mengawal kasus ini sampai dengan selesai kamipun tak akan segan-segan serta siap untuk berhadapan dengan siapapun yang selalu menindas serta merugikan masyarakat demi keuntungan pribadi kelompok ataupun golongan tertentu.
Negara ini Sudah 78 tahun merdeka terapi prakteknya rakyat belum menikmati kemerdekaan itu secara utuh buktinya masih banyak. masyarakat di kriminalisasi, di intervensi Bahkan di penjarakan sejatinya apa yang mereka lakukan itu benar namun kalah dengan kekuasaan serta uang, sudah saatnya kami harus bangkit menegakkan kebenaran dengan sebenar-benarnya melalui bergai metode salah satunya mari berpikir Jujur dan cerdas agar hidup kita tidak terus menerus di tindas, memberikan edukasi tentang pemahaman hukum Ucapnya…
Editor CN : Jn
Publisher : Admin CN
Reporter : Red