Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Klapagading Kulon Wangon, Masih Proses Penyelidikan Polresta Banyumas
Banyumas, cyber-nasional.com – Dugaan Kadesnya Klapagading Kulon melakukan Penyalahgunaan Keuangan Desa sampai hari ini pihak kepolisian khususnya Polresta Banyumas melalui Unit Tipikor masih Menyelidiki Kasus Tersebut.
Sesuai nomor: B/760/VIII/2023/Reskrim Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas.
Terlihat Rabu pagi sampai siang anggota satreskrim Tipikor Polresta Banyumas berada di Balai desa Klapagading Kulon masih meminta keterangan kepada saksi saksi. Rabu, 29 Mei 2024
Dihari yang sama awak media cyber-nasional.com sempat mengirim pesan whatapps kepada Kanit Tipikor dan mendapat penjelasan bahwa kasus ini masih klarifikasi dan penyelidikan.
” Masih melakukan klarifikasi saksi saksi Mas…” Jelasnya
” Masih penyelidikan mas..” Tambahnya
Sangat disayang apabila ada narasi yang beredar di masyarakat khususnya warga desa Klapagading Kulon, kecamatan Wangon bahwa perbuatan yang diduga merugikan negara tersebut yang melibatkan Kadesnya dinyatakan tidak terbukti.
Salah satu masyarakat Klapagading Kulon Inisial SG menjelaskan ” bahwa ada dugaan narasi tersebut dibuat untuk pembenaran dan sebagai berita menyesatkan” Jelasnya
” Serta kemungkinan bertujuan untuk mengaburkan atas berita berita miring selama ini yang terjadi dengan Pemdes Klapagading Kulon khusus Kadesnya” Tambahnya
“Padahal jelas pihak kepolisian dari polresta unit tipikor sampai hari Rabu, 29 Mei 2024 masih bekerja keras menyelidiki kasus tersebut ” Tutupnya
Di waktu terpisah Ananto Widagdo.SH,.S.Pd selaku Kuasa Hukum Peringkat desa dan masyarakat mengatakan ” Perkara dugaan korupsi harus jalan terus dan di harapkan POLRI yg presisi tetap tegak lurus,tdk pandang bulu,ada kepastian hukum sampai dengan penetapan tersangkanya ” Jelasnya
Untuk narasi yang beredar di masyarakat yang menyatakan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa Klapagading Kulon Tidak Terbukti??
” Masih terlalu dini untuk menyatakan seperti itu,.karena penyelidikan masih berjalan,saya meyakini tetap berlanjut dan penyidik akan transparan dalam pemeriksaannya,tidak ada yang ditutup tutupi semua bukti, keterangan saksi saksi sudah di tangan penyidik polresta Banyumas unit 3 tipikor” Tutupnya
*Red