GRANAT laporkan YD karyawan PT. Waykanan Sawitindo Mas (WSM ), setelah Heboh video lagi nyabu di temani Rokok Surya 16
Way Kanan Lampung, cyber- nasional.com – Beredarnya Video Nyabu diduga dilakukan oleh seorang karyawan bernama YD Karyawan PT. Waykanan Sawitindo Mas (WSM) Perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan Kelapa Sawit terletak di Kampung Tanjung Raja sakti, Kecamatan Blambangan Umpu sedang asyik menikmati hisapan sabu di salah satu ruangan rumah. Rabu, (02/08/2023).
Video yang berlangsung selama 12 detik ini, direkam oleh seseorang ketika Yd sedang menikmati barang haram ini dengan santai dan berulang-ulang menghisap diduga narkoba jenis sabu dengan ditemani rokok Surya 16.
Diketahui YD merupakan seorang karyawan swasta disebuah PT.WSM yang berlokasi di Kampung Tanjung Raja Sakti dan sehari-hari bekerja sebagai seorang pegawai sortir barang dalam menentukan tinggi dan besarnya presentasi potongan yang dilakukan terhadap barang ketika sampai ke pabrik.
Dengan adanya video ini menandakan masih marak pemakaian barang haram narkoba jenis sabu di sebuah lingkungan perusahaan milik PT. WSM.
Setelah beredar video tersebut, Dewan Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kabupaten Way Kanan melalui sekretaris Yoni Aliestiadi melaporkan diduga tindak penyalahgunaan narkoba ke Kasat Narkotika Polres Way Kanan.
Kedatangan Sekretaris GRANAT Way Kanan didampingi oleh Rahmat Iparai Sekretaris, Maria Sari Wakil Sekretaris SMSI, Darlin dan firman selaku Sekretaris BARA JP, dan juga M.Nasir Wakil Ketua FPII di terima langsung Kasat Narkoba AKP Sigit Brazili, ST.
ALSO READ :Kejaksaan Negeri Lampung Utara membidik dugaan pengelolaan angaran media di DPRD , tahun 2022-2023
Dalam laporannya Sekretaris DPC Granat Kabupaten Way Kanan Yoni Aliestiadi menyampaikan, pengaduan ini datangnya dari masyarakat sekitar yang gerah tentang adanya karyawan PT. Way Kanan Sawitindo Mas (WSM) diduga menggunakan narkoba setelah videonya beredar.
“Ini adalah salah satu bentuk penyalahgunaan narkoba jenis Sabu yang dilingkungan PT Waykanan Sawitindo Mas (WSM) di Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu.
Kami meminta kepada pihak APH melalui Satuan Reserse Narkoba yang ada di Polres Way Kanan untuk melakukan lidik terhadap pelaku YD karyawan PT Waykanan Sawitindo Mas (WSM) atas beredarnya video yang sedang asik mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu di salah satu ruangan rumah. “Ungkap Yoni As.
Harapannya setelah video dan data yang diserahkan ke Kasat Narkoba Polres Way Kanan, agar kiranya diduga pelaku YD untuk segera ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, agar masyarakat sekitar Pabrik tenang dan merasa bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Tutup Sekretaris GRANAT Way Kanan.
Sementara itu AKP Sigit Barajili, ST yang juga merupakan Kasat Narkoba Polres Way Kanan berterima kasih atas kedatangan, sekaligus pengaduan tentang adanya peredaran gelap narkoba jenis Sabu oleh karyawan PT. Waykanan Sawitindo Mas (WSM).
“Kami akan segera melakukan lidik atas laporan Sekretaris GRANAT Way Kanan, dan segera mungkin akan kita kembangkan. “Ujar Kasat Narkoba AKP Sigit Barazili.
Atas beredarnya video tersebut, ini merupakan bentuk kepedulian DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan dalam menyelamatkan Masyarakat dari Perederan Gelap Narkoba sesuai dengan niat tulus para Pendiri Organisasi.
DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan akan selalu berkomitmen untuk membantu Pihak berwenang yang dalam hal ini tiada lain Tim Satresnarkoba Polres Way Kanan, laporan yang telah kita ajukan ini akan di tembuskan juga kepada pengurus DPD GRANAT Provinsia lampung yang ada Di Bandar Lampung, serta DPP GRANAT yang berada dI Jakarta.
Editor: Ma
Publisher: Red
Rep: JN.CN.