Heboh..!! Oknum Anggota DPRD Cilacap, Diduga Resah dengan Tugas Wartawan
Cilacap, cyber-nasional.com – Beredar pemberitaan tentang katanya YY oknum Anggota DPRD Kabupaten Cilacap dari Komisi C di acara kunjungan kerja bertempat di Aula UPT PSDA Kecamatan Majenang, yang mengatakan bila ada Wartawan yang bermodalkan Handphone datang ke proyek lalu foto foto proyek lalu meminta uang itu tidak benar. Kalau ada yang begitu foto saja dan laporkan ke DPRD Cilacap dan nanti kita akan laporkan juga ke Dewan Pers atau ke Polisi, ungkapnya dengan tegas di depan Forum tersebut pada Senin 31/7/2023.
Untuk memastikan Informasi yang beredar disemua pemberitaan yang beredar tersebut. Tim Media Cybernasional.com langsung Konfirmasi kepada YY oknum Anggota DPRD Kabupaten Cilacap tersebut melalui Via WhatsApp, guna ingin mengetahui kebenarannya atas pemberitaan yang beredar di banyak Media.
YY memberikan jawaban konfirmasi, “Saya tidak bicara Wartawan dan apalagi by name by adres pembicaraan kita umum nanggapi laporan dari pada PSDA, bahwa ada laporan dari medsos yang tidak akurat dengan di dilapangan antara foto… dengan redaksi. Dan kami nyampaikan bila ada orang ngaku Wartawan tapi ragu tanyakan kartu identitas dan boleh minta konfirmasi pada Dewan Pers.
Karena sekarang banyak Tiktoker konnten.. yang ngaku ngaku Wartawan..!! Justru saya menjaga tugas asli Wartawan atau Wartawan asli yang sekarang banyak di samarkan oleh orang yang bukan wartawan..!!
Tidak ada penyebutan nama orang atau surat kabar tertentu.. pada acara itu sifat nya umum”, ungkapnya.
Bambang mengapresiasi sikap responsif anggota DPRD YY terhadap berita yang beredar, agar cepat Clear duduk persoalannya. Bambang juga mengharap kesemua Wartawan untuk bersikap profesional dan kritis, beritakan apa adanya, ril dan faktual.
Kemudian terkait dengan rumor FEE/Sunatan dana pokir, baik Banprov, dan dana Bansus serta dana lain lain, dia mengharap kepada pihak manapun, baik kepala Desa maupun para Kontraktor untuk segera melapor ke APH bila terjadi hal demikian. Karena dana dana tersebut adalah dana yang bersumber dari negara, bukan dari yang lain, apalagi dari oknum anggota dewan, ujarnya.
Editor: Ma
Publusher: Red
Rep: Zd