Kabid Humas Polda Jateng : Polri Gunakan SCI Ungkap Kasus Mutilasi Sukoharjo
Polda Jateng – Bukti yang dikumpulkan dalam kasus penemuan mayat di Solo dan Sukoharjo dinilai cukup oleh kepolisian. Berdasar bukti yang telah dipelajari dan dikumpulkan, Polda Jateng tengah mengejar pelaku mutilasi dengan korban berinisial R warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
“Insya Allah, dalam waktu dekat semua akan terungkap,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5),
Saat ini, kata Iqbal, pihaknya telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi guna mengungkap pelaku mutilasi.
“Polri dalam mengungkap kasus ini menggunakan metode Scientific Crime Investigation sehingga kasus ini dapat di ungkap berdasarkan bukti-bukti yang dapat di pertanggung jawabkan. Termasuk, menyinkronisasikan antara keterangan 21 orang saksi yang telah kami mintai keterangan,” ungkap Iqbal.
Dirinya juga berterima kasih kepada masyarakat dan media yang sangat membantu untuk mengungkap kasus tersebut.
Seperti diketahui, terdapat enam potongan tubuh mayat yang ditemukan di pinggir aliran sungai di wilayah Sukoharjo dan Solo. Potongan pertama berupa kaki kiri ditemukan warga pada Minggu (21/5) pukul 11.30 WIB di bantaran sungai Bengawan Solo, Palur Mojolaban Sukoharjo.
Berselang satu jam kemudian warga kembali menemukan potongan kedua berupa badan manusia di sungai Jenes bawah Jembatan Kampung Waringin Rejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Di hari yang sama pada pukul 17.30 WIB, kembali ditemukan potongan kepala manusia di bantaran sungai Mojo, Pasar Kliwon, Solo.
Pada pukul 19.00 WIB potongan tubuh berupa tangan kiri kembali ditemukan warga dan petugas yang melakukan penyisiran tak jauh dari lokasi penemuan kedua.
Keesokan harinya Senin (22/5) sekira 06.30 WIB, warga menemukan potongan tangan kanan di aliran sungai Jenes di Kec. Serengan, Solo.
Terkait temuan tersebut, Tim gabungan bekerja sama dengan Inafis serta Tim Bid Dokkes Polda Jateng yang dipimpin Kombes Pol Sumy Hastry dengan melibatkan Labfor Polda Jateng melakukan olah TKP, proses identifikasi dan autopsi terhadap temuan potongan tubuh yang dimutilasi.
Dari hasil autopsi, potongan tubuh yang di temukan adalah satu tubuh anggota badan seorang jenazah, yang diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 40-50 tahun. Untuk ciri-ciri korban, ada tato di lengan kanan atas dan punggung kanan dengan gambar naga.
Di tubuh korban juga terdapat bekas luka akibat kekerasan benda tajam di kepala yang menyebabkan pendarahan hebat. Hal ini diduga menjadi penyebab kematian korban sebelum dimutilasi dan ditenggelamkan.
“Hasil autopsi menyimpulkan sebab kematian kekerasan tajam pada kepala bagian atas,” ungkap Iqbal.
Adapun identitas korban mulai terkuak saat petugas melakukan pemeriksaan Daktiloskopi pada sidik jari tengah. Hasilnya 70 persen teridentifikasi merupakan sidik jari milik korban berinisial R berusia 50 Tahun. Petugas juga memeriksa sampel darah yang diambil dari pihak keluarga korban guna pemutakhiran hasil identifikasi.
“Hasil indentifikasi juga diperkuat dengan alat bukti lain berupa Foto Gambar Naga pada lengan atas kanan yang di dapatkan dari penyelidikan anggota opsnal. Dari hasil CSI, Polri menyimpulkan bahwa korban adalah “R” Warga Keprabon Wetan Banjarsari, Solo,” katanya.
(Red)
Sumber: Bidhumas Polda Jateng