Kades Diperiksa Polisi Diduga Kuat Melakukan Penyalahgunaan Keuangan Desa
Banyumas, cyber-nasional.com – Penyalahgunaan Anggaran dan Dana Desa serta bantuan Sosial untuk rakyat tidak mampu yang dilakukan oleh pejabat desa maupun pejabat pemerintah lainnya bukanlah suatu hal asing terjadi di Indonesia, mulai dari mengembalikan uang kerugian negara hingga mendekam di penjara umum terjadi di negara Indonesia serta seringkali kita dengar.
Kali ini beredar berita di masyarakat desa Klapagading Kulon, kecamatan Wangon,Kabupaten Banyumas, bahwa Kepala desanya diperiksa oleh pihak Polresta Banyumas yang Diduga telah melakukan Penyalahgunaan Keuangan Desa.
Menurut salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya, menjelaskan berita di lingkungan desa Klapagading Kulon santer beredar bahwa kepala desa Klapagading Kulon di periksa Polisi lantaran diduga kuat memperkaya diri sendiri.Jum’at (08/09)
Hal itu terbukti perangkat perangkatnya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian karena Diduga Kadesnya melakukan kejahatan Penyalahgunaan Keuangan Desa.
Sesuai nomor: B/760/VIII/2023/Reskrim Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas meminta dokumen dokumen yang berkaitan dengan Keuangan Desa Klapagading Kulon.
Menurut sumber yang didapat oleh Awak Media, saat ini sudah ada dua orang yang dimintai keterangan oleh pihak penyidik Tipikor Polresta Banyumas adalah Bendahara Desa dan Sekertaris Desa.
Saat media cyber-nasional.com konfirmasi via whatapp melalui chatt kepada Kades Klapagading Kulon Karsono berdalih bahwa , memeriksakan bukan terkait Penyalahgunaan Keuangan Desa, dan semua desa dicek APbedesnya,insyalloh semua aman dan tidak ada penyalahgunaan. Sabtu Malam(09/09)
” Pememeriksaan bukan terkait Penyalahgunaan Keuangan Desa, dan semua desa dicek APbedesnya,insyalloh semua aman dan tidak ada penyalahgunaan” Dalihnya
Lebih lanjut Karsono menjelaskan bahkan pemeriksaan tersebut bukan hanya di desanya saja akan tetapi semua desa diperiksa dan bergantian, kemarin desa pengadegan, desa wangon , desa kec cilongok
desa purwosari.
” Bismillah aman hanya cek adminitrasi dan di tanya hal yang wajar” Tutupnya
Sementara itu Masyarakat Klapagading Kulon berharap kepada pihak kepolisian agar menegakkan kebenaran dengan sebenar-benarnya , sehingga kedepannya tidak ada lagi korupsi ataupun penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadinya, kelompok ataupun golongan tertentu, pihak kepolisian juga harus bekerja secara profesional dan independen demi tegaknya keadilan di masyarakat sehingga tidak ada lagi ruang bagi pelaku kejahatan yang telah merugikan masyarakat serta negara ini.
Editor: Ma
Publisher: Red
Rep: Red