Kantor Kementerian Agama Sleman, Siap Melayani Pernikahan Semua Agama Dan Diakui Negara

Sleman, cyber-nasional.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, siap melayani adanya wacana dari Kementerian Agama RI untuk melakukan pernikahan semua agama yang ada di Indonesia.
” Hal itu di sampaikan, Kepala seksi bimbingan masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Sleman, H. Zainudin, S.Ag, M.Si, saat di wawancarai awak media cyber-nasional.com di kantornya Senin (5/3/2024).Ia mengatakan, sebenarnya program dari Kementerian agama RI terkait dengan KUA itu ada yang disebut dengan PUSAKA.” Itu singkatan dari Pusat Layanan Keagamaan, sehingga dengan kata – kata pusat layanan keagamaan itu membuka kemungkinan melayani bukan hanya agama Islam tapi juga melayani semua agama yang ada di Indonesia ini,” jelasnya.
” Gampangannya KUA itukan, mencerminkan dari Kemenag Kabupaten/Kota, mencerminkan Kemenag Kanwil bahkan Kementerian agama RI.” Dimana masing – masing tingkatan baik itu Kemenag pusat, Wilayah, Kabupaten/Kota itu ada layanan – layanan semua agama.
” Oleh karna itu, dengan PUSAKA ( Pusat layanan keagamaan) ini memberi peluang adanya layanan bukan hanya Islam tapi juga agama – agama yang lain yang diakui oleh negara kita.” Namun perlu di catata, dalam prakteknya KUA itu juga harus menunggu regulasi atau aturan – aturan yang nantinya akan di gulirkan oleh pusat.” Zainudin juga menyebut, intinya bahwa KUA itu sebagai eksekutor dalam pelayanan kepada masyarakat kami menunggu bagaimana aturan dari pusat,” ujarnya.
” Pada dasarnya KUA siap melaksanakan, hanya mungkin kedepan yang perlu menjadi pertimbangan itu adalah, SDM – SDM yang ada di KUA.” Di singgung tentang kesiapannya, Zainudin berkata belum karena itukan juga baru di gulirkan beberapa waktu yang lalu oleh Gus Menteri.” Kita kan tau selama ini, KUA yang ada selama ini kan mereka atau yang selama ini ada itu adalah pelayanan terhadap agama Islam.
” Artinya ya, selama ini kita masih tetap KUA melayani seperti sebelumnya yaitu pelayanan terhadap kepentingan – kepentingan baik yang sifatnya administrasi maupun lapangan itu untuk melayani agama Islam.
” Lebih lanjut ia menyampaikan, ya nantilah kita lihat dulu regulasinya seperti apa kan gitu.” Kita lihat regulasinya kemudian nantik praktek di lapangan seperti apa, baru kita akan melihat kira – kira apa yang menjadi kendala apa yang menjadi halangan dan rintangannya.” Nah, itu akan kita evaluasi kan begitu.” Kalau selama ini kan kita belum bisa melihat apasih nanti kendala – kendalanya kan gitu, selama ini memang program Kemenag itu merevitalisasi KUA bukan hanya dari sisi apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi KUA.” Tapi juga dari segi fisik ya fisik bangunannya itu kita usulkan untuk dibangun gedung KUA dari SBSN.
” Nah, dari masing – masing Kabupaten/ Kota tentu ada yang sudah terpenuhi syaratnya maka kita usulkan untuk di danai di bangun gedung KUA dari SBSN.” Ini salah satu program juga kan itu, mandat yang harus di laksanakan karena apa, karena memang dengan adanya KUSBSN dari sisi fasilitas, sarana, prasarana terdukung tentu.
” Kita bisa liat sekarang ini, adakan KUA – KUA tipe lama yang tentu KUA – KUA jaman dahulu itukan mungkin kan jaman dulu tidak terfikirkan sampai sejauh ini kan gitu.” Maka dalam rangka melayani masyarakat, dengan sebaik – baiknya itu ada program merevitalisasi KUA dengan salah satunya adalah bagaimana KUA itu memberikan, pelayanan yang terbaik dengan tupoksinya sudah di siapkan dan juga dari sisi bangunan fisik itu juga representasi.
” Jadi kalau memang itu terlaksana, daya tampung tentu menyesuaikan tempat yang ada.” Mungkin kalau KUA – KUA yang tipe lama yang masih kecil – kecil itu tentu juga harus kita pertimbangkan,” pungkasnya.
Red/Joni