Ketum LI BAPAN RI Sapa Konstituen Sebelum Bertemu Kapolres Parepare

PAREPARE, cyber-nasional.com – Anny Wijaya SH, Ketua Umum (Ketum) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) Pusat, mengadakan kunjungan kerja ke Kota Parepare yang diterima penuh antusiasme oleh konstituen di Cafe D Carlos sebelum pertemuan dengan Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, pada Rabu (13 Desember 2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kaban Dpd Provinsi Sulawesi Selatan, Kaban Dpc Gowa, Kaban Dpc Pangkep, Kaban Dpc Barru , Kaban Dpc kota parepare, Kaban Wajo, Para Kabid setiap wilayah dan beberapa awak media.
Setelah meninggalkan cafe, Ketum bersama anggota memeriksa lokasi lahan milik negara yang sedang dalam kasus bersama LSM setempat.
Sesampainya di lokasi, terjadi perselisihan dengan warga terkait informasi bahwa lahan tersebut akan dijadikan tempat parkir konser, mengingat adanya perhelatan di waktu mendatang. Bunda ketum segera menghubungi Kasat Intelkam Polres Parepare Iptu Muh Adam Sjam untuk klarifikasi izin parkir.
Tidak puas dengan penjelasan melalui telepon, Ketua umum LI BAPAN RI melanjutkan kunjungannya ke Polres Parepare dan bertemu dengan Kasat Intelkam, menyatakan bahwa izin parkir yang diklaim oleh warga bukan berasal dari pihak Polres.
Kasat Intelkam menjelaskan bahwa kegiatan yang akan diselenggarakan sudah sesuai aturan dan izin parkir di atas lahan negara bukan berasal dari pihaknya.
“Saya sudah tegaskan kepada panitia acara, di luar dari denah yang telah disepakati bukan atas izin kami. Namun, jika denah acara yang telah disepakati dilanggar, tidak segan-segan akan kami borgol,” tegas Kasat.
Kasat menyampaikan, di lahan yang menjadi perdebatan, kami tidak pernah melarang untuk di pergunakan masyarakat. Saya tau persis lahan tersebut karena bapak saya dulu juga pernah memimpin daerah ini, kami hanya menegaskan sesuai dena saja yang di sepakati panitia.
Sebelumnya, sejumlah LSM dan mitra melaporkan Kaban DPD LI BAPAN RI provinsi sulawesi selatan terkait informasi papan bicara di lahan milik negara tersebut. LSM mengklaim bahwa tanah tersebut bukan milik negara melainkan milik perorangan, dan melaporkan Kaban LI BAPAN RI Dpd sulawesi selatan atas penyebaran informasi yang tidak benar atau hoax.
Menanggapi laporan tersebut, Kaban Dpd LI BAPAN RI Provinsi sulawesi selatan mengambil sikap koorporatif dengan mendatangi Polres parepare untuk memenuhi panggilan.
Diketahui, Ketua umum LI BAPAN RI, Ibu Anny Wijaya SH, dalam kegiatan kunjungan kerjanya, juga hadir di kota Parepare untuk melantik beberapa pengurus di berbagai wilayah di sulawesi selatan.
Editor CN : Jn
Publisher:Red
Reporter CN : Swrd