Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Pengangkut Barang Terjaring Razia
Kota Malang, cyber-nasional.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menyalahi aturan.
Sebanyak 190 mobil pengangkut barang terjaring razia di Jalan Raya Langsep, Kecamatan Sukun. Ratusan kendaraan itu diberhentikan dinas perhubungan (dishub) dan polisi untuk dicek uji kelayakan. Dari jumlah tersebut, 43 di antaranya kedapatan melanggar aturan.
Pelanggaran yang dilakukan yakni surat uji KIR mati, tidak membawa SIM, dan membawa muatan berlebih. Puluhan kendaraan yang melanggar itu langsung ditilang polisi.
Kepala Dishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra mengatakan, masih banyak pengendara yang belum patuh ketika membawa muatan. Khususnya pengendara pick up dan truk yang kerap membawa barang melebihi kapasitas.
”Tentu kami disiplinkan agar tidak terjadi kecelakaan di jalan. Kemudian juga mengingatkan tentang administrasi kelengkapan kendaraan,” tegas Jaya. Kamis (1/8).
Razia dimulai pukul 08.00 hingga 11.00. Lokasi di Jalan Raya Langsep sengaja dipilih karena mempertimbangkan mobilitas mobil pengangkut jalan cukup tinggi. Khususnya dari wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu.
”Yang tidak melanggar kami juga beri edukasi. Khususnya mengingatkan untuk tetap rutin uji KIR,” imbuh mantan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Malang tersebut.
Selain Jalan Raya Langsep, pejabat eselon II B Pemkot Malang itu menyebut bahwa penertiban juga dilakukan di lokasi lain. Yakni di Jalan Raya Ki Ageng Gribig dan Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang.
Terlebih lagi, dengan adanya kebijakan uji KIR gratis, masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, terutama angkutan barang, diharapkan lebih termotivasi untuk melakukan tes secara rutin dan memastikan kendaraan mereka memenuhi standar keselamatan.
Sementara terkait sanksi terhadap pelanggar, akan diberikan melalui tindakan tegas yang melibatkan beberapa instansi terkait, termasuk TNI, Polri, dan Garnisun.
“Sanksinya kami berikan ada penindakan. Kami bersama-sama jajaran terkait ada TNI/Polri, Garnisun yang melakukan penindakan. Jadi kalau memang itu melanggar sesuai dengan aturan lalu lintas, akan ditindak oleh rekan rekan dari kepolisian,” pungkasnya.
Publisher : Redaksi
Pewarta : Sofie Delisia