“Masyarakat Protes” : Pembangunan Drainase Tidak Ada Pembuangan air. Buntu?
“Masyarakat Protes” : Pembangunan Drainase Tidak Ada Pembuangan air. Buntu?
JAMBI, cyber-nasional.com – Pembangunan drainase(saluran air,red) di jalan raya umum, tepatnya di Simpang Empat Lampu Merah jalan Yos Sudarso menuju Jembatan Batanghari Dua di kelurahan Sejinjang kecamatan Jambi Timur Kota Jambi. Jalan tersebut adalah jalan Nasional menggunakan Sumber biaya dari APBN, mendapat sorotan dari beberapa masyarakat.
Mul (58 thn) membuka usaha toko kelontongan untuk kebutuhan masyarakat sehari hari, yang kebetulan usahanya di depan jalan tersebut. Ia mengatakan kepada CN bangunan drainase ini ajaib, mengapa demikian, karena bangunan drainase ini kami duga ada pembuangan air alias buntu.
Tambahnya yang miris bila turun hujan, maka sudah bisa di pastikan saluran drainase tersebut akan penuh air
” Kami duga drainase tidak ada pembuangan air atau buntu” jelasnya
” Yang miris bila turun hujan, maka sudah bisa di pastikan saluran drainase tersebut akan penuh air” Tambahnya
Lain lagi. Ungkapan Anas (42 thn) kepada CN. Bangunan drainase ini seperti bangker, dan kami duga karena tak ada pembuangan airnya. Mengapa demikian, terlihat dari atas sangat baik sekali, di atas drainase ditutup dan digunakan untuk pejalan kaki, namun dibawahnya namun sayangkan masih belum sempurna.
Harapan kami segera di perbaiki dan buatkan saluran airnya agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Jum’at (04.08.2023)
Media CN mencoba mengkonfirmasikan hal diatas, namun kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), tidak bisa ditemui di kantornyanya.
Ditempat terpisah, CN meminta Cnddt Doktor Asari Syafeii. MH. Aktivis 98. Ia mengatakan, agar masyarakat paham sumber dana pembangunan yang disiapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Asari menjelaskan Jalan Nasional dibiaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Artinya biayanya dari pusat dan Itu yang harus masyarakat tahu.
Asari Syafeii juga mengatakan sumber dana. Ada tiga (3,red)
1. APBN, ini dianggarkan dari pusat.
2. APBD Provinsi, artinya sumber dana dari pemerintah provinsi.
dan yang ketiga (3,red) APBD Kabupaten/kota. Nah mengenai jalan raya Yos Sudarso ke arah Jembatan Batanghari Dua, itu sumber biayanya dari pemerintah pusat (APBN,red).jelasnya
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa jalan Raya Yos Sudarso ini, Jalan Nasional, artinya biaya pembangunan dan perawatannya dibiayai dari pusat. Dan masyarakat harus tahu status mengenai jalan ini. jangan menyalahkan Gubernur, Bupati ataupun Walikota. Jadi jelas ini tanggung jawab Pemerintah Pusat.
Editor: Ma
Publisher: Red
Rep: SYAIFUL ISKANDAR