Nasib Tragis Dialami oleh Guru Ngaji di Desa Bagung Kecamatan Prembun – Kebumen

Kebumen, cyber-nasional.com – Guru mengaji di TPQ Nurul Aini Desa Bagung Kecamatan Prembun – Kebumen, Khodiyanti mengalami nasib tragis dan memprihatinkan karena harus bertanggung jawab terhadap kekurangan dana pembangunan gedung TPQ di desanya, sehingga membutuhkan bantuan dari berbagai pihak untuk membantu mengatasi permasalahan yang dialaminya.
Hal ini disebabkan oleh adanya bantuan aspirasi ( POKIR ) dari anggota DPRD Kabupaten Kebumen Fraksi PKB, uang sejumlah Rp. 150.000.000 ,- untuk pembangunan gedung TPQ Nurul Aini yang berlokasi di Rt 002 Rw 02 Desa Bagung Kecamatan Prembun – Kebumen mengalami penambahan anggaran sejumlah Rp. 34.720.000,- yang tidak disadarinya.

Foto: TPQ Nurul Aini
Penambahan anggaran itu disebabkan oleh perubahan Rencana Anggaran Belanja ( RAB ) yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Bagung pada tahun 2021 yang semula direncanakan sesuai dengan pengajuan proposal bangunan, atapnya menggunakan genting, kemudian dirubah menjadi atap menggunakan beton /cor.
Saat awak media melakukan konfirmasi di kediaman Tuhono selaku kadus setempat pada hari Rabu, 2/8/2023 yang dihadiri oleh Khodiyanti selaku Kepala TPQ Nurul Aini, Badriyah selaku bendahara TPQ, dan Wagino selaku pengurus takmir, secara tegas Khodiyanti mengatakan bahwa bantuan dana pembangunan gedung TPQ sejumlah 150.000.000,- benar sudah masuk ke rekening TPQ dan sudah diserahkan kepada pemborong pekerjaan tersebut.
Lebih lanjut Khodiyanti menjelaskan bahwa, sesuai dengan arahan H. Nur Haryadi selaku anggota DPRD yang memberikan POKIR tersebut bahwa pekerjaan pembangunan gedung TPQ itu merupakan pekerjaan swa kelola, sebagai bentuk peran serta masyarakat, namun pada kenyataannya ada seseorang yang mengaku bernama Eko sebagai supleyer matrial dan Bagus sebagai pelaksana yang akan mengerjakan bangunan tersebut yang menurutnya sudah berkoordinasi dengan pemberi aspirasi, sehingga pihak TPQ tanpa ada rasa curiga memberikan seluruh dana bantuan secara bertahap.
Dijelaskan pula oleh Khodiyanti, pembangunan gedung berubah dari spek yang tertuang didalam proposal dan dirubah RAB nya oleh pihak ke 3 ( tiga ) yang mengakibatkan pembengkakan anggaran hingga mencapai Rp. 34.720.000,- yang kekurangannya dibebankan kepada ketua TPQ dan secara terpaksa harus menanda tangani surat pernyataan kesanggupan membayar kekurangannya dalam tempo 1 ( satu ) bulan, imbuhnya.
Khodiah mengungkapkan bahwa dengan adanya pembebanan itu merasa keberatan karena pekerjaannya sebagai guru mengaji di TPQ itu tidak mengharapkan hasil dan tidak mendapatkan gaji dari kegiatan mengajarnya, dan hanya menerima insentive dari propinsi sebesar Rp. 400.000,- setiap 4 ( empat ) bulan sekali, pungkasnya.
Ketika awak media mewawancarai H. Nur Haryadi selaku anggota DPRD Fraksi PKB yang memberikan aspirasi menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menunjuk siapapun untuk memborong pekerjaan tersebut, dan menganjurkan untuk dikerjakan secara swakelola.
Editor: Ma
Publisher: Red
Rep: Purwo Santoso