Oknum Kepala Desa Labuhan Baru, Kecamatan Way Serdang Ditahan Polisi
MESUJI, cyber-nasional.com – Oknum Kepala Desa(Kades) Labuhan Baru, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung berinisial SN diamankan Polisi pada hari Minggu 20 Agustus 2023 dan hingga kini masih ditahan di Mako Polsek Way Serdang Mesuji Lampung.
Oknum Kades itu ditahan kepolisian, diduga akibat melakukan atau turut serta terlibat kasus dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap salah satu warga Desa Pancawarna, berinisial SK(35) tahun.
Bermula, SK diduga tertuduh sebagai tersangka maling brondolan sawit di kebun plasma milik warga Desa Labuhan Baru dan SK ditangkap warga ketika berada dikebun sawit tersebut pada 11 Agustus 2023.
Bukan diserahkan kepada pihak yang berwajib, namun diduga SK terlebihdahulu dianiaya oleh beberapa warga
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Pajrian Rizky kepada media pada hari Senin 14 Agustus 2023 lalu.
Aksi tersebut viral juga di channel Youtube lampunggehnews serta sebuah video yang direkaman warga sekitar, terlihat SK sudah dikalungi tambang, tangan terikat kebelakang dan dugaan disiram pertalit atau bensin se aqua besar.
Kapolsek Way Serdang, Iptu Bambang Priantoro ketika dikonfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp, Senin 21 Agustus 2023 mengatakan masih dalam pemeriksaan.
Ketika Camat Way Serdang Feruji dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, ia tidak mengetahui hal tersebut karena belum ada laporan dan beliau baru tau informasi tertangkapnya oknum Kades tersebut bahkan baru tau kabar dari media ini.
Lalu, Camat Feruji mengatakan, “saya no coment dulu, soalnya ini ranah Polisi,” kata Camat Way Serdang.
Ditempat lain, salah seorang perangkat Desa Labuhan Baru yang tidak bersedia ditulis namanya, ia berharap permasalahan yang dialami oleh pemimpinnya semoga cepat selesai, mengingat beliau adalah selaku Kades di Desa ini yang harus mengurusi pemerintahan dan warganya. Hal tersebut dikatakan kepada awak media, Selasa 22 Agustus 2023.
Editor: Ma
Publisher: Red
Rep: JUNADI.CN