Oknum Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega dari Partai PAN Dilaporkan ke Polda Sumut
Medan, cyber-nasional.com – Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah ( DPRD ) adalah sosok seorang yang seharusnya dapat dapat dijadikan contoh dan suri tauladan bagi masyarakat disuatu daerah mengingat seseorang duduk menjadi anggota DPRD adalah merupakan pilihan rakyat melalui mekanisme pemilihan anggota Legislatif.
Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan salah satu oknum Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega dari Partai PAN dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus dugaan tindak pidana perzinahan yang terjadi di Hotel 61 Kamar 411 pada hari Rabu 26 Juli 2023 dengan laporan pengaduan No. STPL/B/1180/X/2023/SPKT/POLDA SUMUT, tanggal 04/10/2023, hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Fatisokhi Hulu, Ketua Tim Adv. DR. Aliyusran Gea, SH, MH, didampingi oleh Adv. Suriswan Gea SH, dan Adv. Datuk Nikmat Gea SH, pada Rabu.(04/10/2023)
Saat awak media menemui Fatisokhi Hulu suami korban merasa keberatan dan terhina atas perbuatan NZ yang merupakan Wakil DPRD Nias Utara mengajak istrinya ke kamar hotel 61yang selanjutnya mengatakan “Saya sangat kecewa dan keberatan atas perbuatan Noferman Zega meniduri istriku di hotel 61, makanya saya melaporkan dia ke Polda Sumut”, kata Fatisokhi Hulu.
Ketua TIM Kuasa hukum Adv. DR Ali Yusran Gea, SH, MH mengatakan bahwa perbuatan oknum wakil ketua DPRD Nias Utara NZ dari partai PAN itu sudah melebihi batas dan tidak layak dicontoh dan mencoreng nama baik partainya sendiri maupun citra DPRD yang terhormat, ucapnya.
Lebih lanjut Ali Yusran Gea SH MH berkata “Kami sebagai kuasa hukum korban memohon kepada Kapolda Sumut agar kasus ini diperhatikan dan segera diproses sesuai ketentuan hukum yang ada secara terukur sehingga marwah dan martabat institusi Kepolisian Republik Indonesia tetap terjaga” ungkapnya.
Ditempat yang sama Ketua DPD HAPI SUMUT Adv. Yudikar Zega SH, C.NSP yang sekaligus Penasihat Hukum Jasman mendukung Laporan suami DH, karena perbuatan NZ ngamar dengan istri orang membuat klien kami dipenjarakan.
Di ahir perbincangan dengan awak media saat mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut team kuasa hukum dari Fatisokhi Hulu berharap, agar Laporan ini segera ditindaklanjuti agar memenuhi unsur keadilan, dan menunjukkan kepadavmasyarakat bahwa hukum harus ditegakkan tanpa ada pandang bulu, pungkasnya.
Editor: Ma
Publisher: Red
Rep: Purwo/Joe/tim)