Opini Mitigasi Bencana: Bambang Ismanto, S.KM Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan Universitas Jenderal Soedirman
BANJARNEGARA Cyber Nasional.com – Mitigasi Bencana merupakan upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak yang diakibatkan oleh bencana terhadap masyarakat di kawasan rawan bencana, baik itu bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya dalam suatu negara atau masyarakat.
Ada empat hal penting yang perlu diperhatikan dalam mitigasi bencana, diantaranya tersedianya informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap kategori bencana,
Sosialisasi dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari serta cara penyelamatan diri jika bencana terjadi sewaktu-waktu dan pengaturan, penataan kawasan rawan bencana guna untuk mengurangi ancaman bencana.
Pertimbangan dalam Menyusun Program Mitigaasi
• Mitigasi bencana harus diintegrasikan
dengan proses pembangunan
• Fokusnya bukan hanya dalam mitigasi
bencana tapi juga pendidikan, pangan,
tenaga kerja, perumahan bahkan kebutuhan
dasar lainnya.
• Sinkron terhadap kondisi sosial, budaya
serta ekonomi setempat
• Dalam sektor informal, ditekankan
bagaimana meningkatkan kapasitas
masyarakat untuk membuat keputusan,
menolong diri sendiri dan membangun
sendiri.
• Menggunakan sumber daya lokal
(sesuai dengan prinsip desentralisasi)
• Mempelajari pengembangan konstruksi
rumah yang aman bagi golongan
masyarakat kurang mampu, serta pilihan
subsidi biaya tambahan dalam membangun
rumah.
• Mempelajari teknik merombak
(pola dan struktur) pemukiman.
• Mempelajari tata guna lahan untuk
melindungi masyarakat yang tinggal di
daerah rentan bencana dan kerugian, baik
secara sosial, ekonomi, maupun implikasi
politik
• Mudah dimengerti dan diikuti oleh
masyarakat.
Tujuan dari mitigasi sendiri adalah mengurangi kerugian pada saat terjadinya bahaya di masa mendatang, mengurangi risiko kematian dan cedera terhadap penduduk, mencakup pengurangan kerusakan dan kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap infrastruktur sektor publik.
a. Mitigasi struktural
Mitigasi struktural merupakan upaya dalam meminimalkan bencana dengan membangun berbagai prasarana fisik menggunakan teknologi. Misalnya dengan membuat waduk untuk mencegah banjir, membuat alat pendeteksi aktivitas gunung berapi, menciptakan early warning sistem untuk memprediksi gelombang tsunami, hingga membuat bangunan tahan bencana atau bangunan dengan struktur yang direncanakan sedemikian rupa sehingga mampu bertahan dan tidak membahayakan para penghuninya jika bencana terjadi sewaktu-waktu.
b. Mitigasi non struktural
Mitigasi non struktural merupakan suatu upaya dalam mengurangi dampak bencana melalui kebijakan dan peraturan. Contohnya, UU PB atau Undang-Undang Penanggulangan Bencana, pembuatan tata ruang kota, atau aktivitas lain yang berguna bagi penguatan kapasitas warga.
Strategi mitigasi bencana
Memahami bahwa bencana dapat diprediksi secara alamiah dan saling berkaitan antara yang satu dan lainnya sehingga perlu di evaluasi secara terus menerus. Upaya mitigasi bencana harus memiliki persepsi yang sama baik dari aparat pemerintahan maupun masyarakatnya. Adapun strategi yang dapat dilakukan agar upaya mitigasi bencana dapat terkoordinir dengan baik adalah sebagai berikut :
a. PEMETAAN
Pemetaan menjadi hal terpenting dalam mitigasi bencana, khususnya bagi wilayah yang rawan bencana. Hal ini dikarenakan sebagai acuan dalam membentuk keputusan antisipasi kejadian bencana. Pemetaan akan tata ruang wilayah juga diperlukan agar tidak memicu gejala bencana. Sayangnya di Indonesia pemetaan tata ruang dan rawan bencana belum terintegrasi dengan baik, sebab memang belum seluruh wilayahnya dipetakan, Peta yang dihasilkan belum tersosialisasi dengan baik, Peta bencana belum terintegrasi dan Peta bencana yang dibuat memakai peta dasar yang berbeda beda sehingga menyulitkan dalam proses integrasinya.
b. PEMANTAUAN
Pemantauan hasil pemetaaan tingkat kerawanan bencana pada setiap daerah akan sangat membantu dalam pemantauan dari segi prediksi terjadinya bencana. Hal ini akan memudahkan upaya penyelamatan saat bencana terjadi. Pemantauan juga dapat dilakukan untuk pembangunan infrastruktur agar tetap memperhatikan AMDAL.
c. PENYEBARAN infromasi
Penyebaran informasi dilakukan antara lain dengan cara memberikan poster dan leaflet kepada Pemerintah Kabupaten atau Kota dan Provinsi seluruh Indonesia yang rawan bencana, tentang tata cara mengenali, mencegah dan penanganan bencana. Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana geologi di kawasan tertentu. Koordinasi pemerintah daerah sangat berperan dalam penyebaran informasi ini mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas.
d. SOSIALISASI penyuluhan, pendidikan
Beberapa lapisan masyarakat mungkin ada yang tidak dapat mengakses informasi mengenai bencana. Oleh karenanya menjadi tugas aparat pemerintahan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Adapun bahan penyuluhan hampir sama dengan penyebaran informasi. Pelatihan difokuskan kepada tata cara pengungsian dan penyelamatan jika terjadi bencana. Tujuan latihan lebih ditekankan pada alur informasi dari petugas lapangan, pejabat teknis dan masyarakat sampai ke tingkat pengungsian dan penyelamatan korban bencana. Dengan pelatihan ini kesiagaan tinggi menghadapi bencana akan terbentuk
e. PERINGATAN DINI
Peringatan dini untuk memberitakan hasil pengamatan kontinyu di suatu daerah yang rawan bencana, dengan tujuan agar masyarakatnya lebih siaga. Peringatan dini tersebut disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah dengan tujuan memberikan kesadaran masyarakat dalam menghindarkan diri dari bencana. Peringatan dini dan hasil pemantauan daerah rawan bencana berupa saran teknis, pengalihan jalur jalan (sementara atau seterusnya), pengungsian dan saran penanganan lainnya.
Tahap penanganan bencana
Bagian paling kritis dari Pelaksanaan mitigasi adalah pemahaman penuh akan sifat bencana. Dalam setiap negara dan daerah, tipe bahaya-bahaya yang dihadapi juga akan berbeda-beda. Beberapa negara rentan terhadap banjir, yang lain memiliki sejarah-sejarah tentang kerusakan badai tropis, dan yang lain dikenal sebagai daerah gempa bumi. Berdasarkan siklus waktunya, kegiatan penanganan bencana kemudian dapat dibagi 4 kategori. Mitigasi sebagai tahap awal penanggulangan bencana alam untuk mengurangi dan memperkecil dampak bencana.
Mitigasi adalah kegiatan sebelum bencana terjadi. Contoh kegiatannya antara lain membuat peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon bakau, penghijauan hutan, serta memberikan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di wilayah rawan tersebut.
Kesiapsiagaan, merupakan perencanaan terhadap cara merespons kejadian bencana. Perencanaan dibuat berdasarkan bencana yang pernah terjadi dan bencana lain yang mungkin akan terjadi. Tujuannya adalah meminimalkan korban jiwa dan kerusakan sarana-sarana pelayanan umum juga meliputi upaya mengurangi tingkat risiko, pengelolaan sumber-sumber daya masyarakat, serta pelatihan warga di wilayah rawan bencana.
Respons, merupakan upaya meminimalkan bahaya yang diakibatkan bencana. Tahap ini berlangsung sesaat setelah terjadi bencana. Rencana penanggulangan bencana dilaksanakan dengan fokus pada upaya pertolongan korban bencana dan antisipasi kerusakan yang terjadi akibat bencana.
Pemulihan, merupakan upaya mengembalikan kondisi masyarakat seperti semula. Pada tahap ini, fokus diarahkan pada penyediaan tempat tinggal sementara bagi korban serta membangun kembali saran dan prasarana yang rusak. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap langkah penanggulangan bencana yang dilakukan.
Di Indonesia sendiri sebagai daerah yang rawan terhadap bencana alam, memiliki sistem SIG atau Sistem Informasi Geografis yang merupakan sebuah sistem berbasis komputer yang digunakan untuk menganalisis berbagai informasi geografis.
Contoh mitigasi bencana alam
Bencana Alam sebagai Peristiwa akibat faktor geologis (pergerakan lempeng bumi), klimatologis (kondisi cuaca atau iklm), dan ekstra-terestrial (benda luar angkasa). Contoh Mitigasi Bencana Bencana Alam, misalnya saja pada Tanah Longsor. Adapun mitigasi bencana yang dapat dilakukan pada tanah longsor adalah sebagai berikut.
– Membangun Terasering dengan sistem
drainase yang tepat
– Membuat Peta rawan bencana tanah longsor
– Melakukan pembuatan tanggul penahan
runtuhan batuan
– Penutupan rekahan di atas lereng
– Melakukan Reboisasi di hutan yang gundul
– Tidak mendirikan bangunan di daerah tebing
atau tanah yang tidak stabil
– Memperhatikan dan membuat sistem
peringatan dini
– Memantau informasi gejala tanah longsor
dari media elektronik, misalnya website
BMKG
Contoh mitigasi bencana non alam
Bencana non-alam atau Peristiwa akibat dari wabah, gagal teknologi, dan epidemic. Misalnya saja pada bencana wabah penyakit, yang bisa dilakukan adalah:
• Menyiapkan masyarakat secara luas termasuk aparat pemerintah khususnya di jajaran kesehatan dan lintas sektor terkait untuk memahami risiko bila wabah terjadi serta bagaimana cara-cara menghadapinya bila suatu wabah terjadi melalui kegiatan sosialisasi yang berkesinambungan
• Menyiapkan produk hukum yang memadai untuk mendukung upaya-upaya pencegahan, respon cepat serta penanganan bila wabah terjadi.
• Menyiapkan infrastruktur untuk upaya penanganan seperti sumberdaya manusia yang profesional, sarana pelayanan kesehatan, sarana komunikasi, transportasi, logistik serta pembiayaan operasional.
• Upaya penguatan surveilans epidemiologi untuk identifikasi faktor risiko dan menentukan strategi intervensi dan penanganan maupun respon dini di semua jajaran.
Contoh mitigasi bencana sosial
Bencana Sosial masuk diantaranya adalah Kerusuhan. Adapun mitigasi bencana yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
• Mendorong peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam rangka memelihara stabilitas ketentraman dan ketertiban
M tj/Stn/kwt (tim)