Pembelian serta penggundulan lahan Didesa Bojongsari Alian – Kebumen berpotensi merugikan Masyarakat dan Negara hingga puluhan Juta
Kebumen, cyber-nasional.com Sangat Disayangkan Proses pembelian lahan pertanian milik warga masyarakat desa Bojongsari kecamatan Alian – Kebumen diduga terdapat selisih harga pembelian yang sangat tajam sehingga berpotensi merugikan masyarakat dan negara dari sektor pajak.
Hal itu diketahui ketika awak media CN melakukan infestigasi Didesa Bojongsari Kecamatan Alian – Kebumen Curiga adanya lahan pertanian di wilayah pegunungan yang gundul dan sangat jelas tetlihat dari kejauhan, kemudian awak media melakukan investigasi dan mencari narasumber untuk dimintai keterangan Prihal Penggundulan lahan tersebut, pada Minggu, 6 Agustus 2023.
Menurut Narasumber yang Enggan disebutkan identitasnya yang mana ia adalah salah satu pemilik lahan sebelumnya, menyampaikan bahwa lahan pertanian miliknya dibeli dengan harga Rp. 260.000,- /ubin ( 1 ubin = 14 m ) yang menurut sepengetahuannya lahan tersebut akan dibangun pabrik Tekstil sehingga pada ahirnya lahan tersebut terpaksa dijual, walaupun awalnya tidak bermaksud untuk menjualnya ucapnya.
Mendapatkan informasi tersebut awak media kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut untuk menemui narasumber lain yang mengatakan bahwa lahan miliknya dibeli dengan harga Rp. 400.000,- / ubin. Ditambahkan pula bahwa menurut sepengetahuannya, pembelian terhadap pemilik lahan yang lainnya sebesar Rp. 400.000, namun kedapatan pula ada salah satu warga yang mengaku lahan miliknya dibeli dengan harga Rp. 710.000 / ubin disertai Akte Jual Beli dari notaris, dan dibayar oleh pembeli yang mengaku dari pihak investor.
Lebih lanjut awak media berkunjung kebalai Desa Bojongsari untuk mengklarifikasi hal tersebut pada hari Selasa, 8 Agustus 2023, dan diterima oleh kepala Desa Bojongsari Edi Iswadi. Ketika awak media menanyakan terkait penggundulan lahan, Edi Iswadi menjelaskan bahwa lahan tersebut yang sudah dibeli oleh seseorang bernama Ayong warga Jakarta adalah sepenuhnya menjadi kewenangan pemilik, dan terkait penggundulan lahan itu pemilik lahan tidak berkoordinasi dengan dirinya maupun pemerintahan desa Bojongsari Jelasnya.
Edi Iswadi juga menambahkan bahwa, awal dari pembebasan lahan tersebut rencana semula akan dibangun pabrik garment, akan tetapi tidak mendapatkan akses jalan sehingga terjadi perubahan dan akan digunakan sebagai lahan perkebunan untuk menanam pohon Durian. Terkait dengan pembelian lahan, Edi Iswadi menambahkan harga pembelian dari masyarakat dengan harga fariatif, antara 700.000/ubin hingga 900.000/ubin.
Kemudian saat awak media menanyakan terkait akad jual beli berikut administrasinya, Edi Iswadi menerangkan bahwa pembelian lahan tersebut sudah menggunakan Akte Jual Beli dan sebagian sudah disertifikatkan dengan program PTSL pungkasnya.
Reporter CN : Purwo Santoso/Tim
Bersambung