Pengadilan Agama Purwokerto 1A Menunda Pelayanan Masyarakat

Banyumas, cyber-nasional.com – Pengadilan Agama Purwokerto Kelas 1A yang beralamat jalan Gerilya No.7A Purwokerto menunda pelayanan masyarakat jam 9.00 – 13.00 dengan dalih sedang ada acara yaitu purna hakim. Jum’at,( 01/09)
Bagi masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Kelas 1A Purwokerto yang hendak mendaftar, atau mengambil sertifikat keputusan Hakim secara otomatis tertunda karena adanya acara Purna Hakim tersebut.
Salah satu masyarakat Inisial A yang datang dari kecamatan Cilongok hendak mengambil surat jandanya kecewa karena harus menunggu sampai jam 13.00 wib
” Kon nunggu tekan jam siji ya suwe, kesel ulih nunggu (bahasa ngapak red)
“Suruh menunggu sampai jam 1 ya lama, cape menunggu”Jelasnya dengan nada kecewa
Pada saat awak media CN ke belakang gedung Pengadilan Agama Purwokerto terlihat ruangan tunggu terlihat jelas digunakan untuk acara Purna Hakim
Saat media CN mengkonfirmasi kepada pihak Pengadilan Agama Purwokerto yang dilayani lusy (bagian Recaptionis ) bahwa pelayanan tidak dihentikan akan tetapi dipending karena ada acara Purna Hakim. Jum’at (01/09)
“Kami tidak menutup pelayanan tetapi memending saja dan dibuka kembali jam 1 siang” jelasnya.
Editor: Ma
Publisher: Red
Rep: Red