Pengunjung Selundupkan Sabu ke Rutan Bandung Lewat Pasta Gigi
Cyber Nasional – Petugas Rutan Kelas I Bandung (Kebonwaru), Kota Bandung mengamankan seorang wanita yang sedang berkunjung ke rumah tahanan. Wanita itu diamankan karena kedapatan membawa narkoba yang disembunyikan di dalam pasta gigi.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman mengatakan, wanita ini diamankan sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, ia bersama anak balitanya berencana membesuk saudaranya yang ditahan di rutan.
“Wanita ini membawa bingkisan lalu kita lakukan penggeledahan dan ternyata di dalam pasta gigi ditemukan barang terlarang,” kata Suparman, Kamis (4/5/2023).
Suparman mengungkap, wanita tersebut diduga hendak menyelundupkan narkoba kepada saudaranya yang menjadi warga binaan di Rutan Bandung. Warga binaan (WBP) yang berhubungan dengan wanita itu pun kini sudah diamankan.
“Modusnya seperti itu, dan ini ditujukan ke WBP di rutan. Sudah kita amankan juga WBP yang hendak dikirim makanan oleh pengunjung yang kita amankan, ” jelasnya.
Dari hasil pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pasta gigi baru yang dimodifikasi, narkoba jenis sabu 10 paket, obat penenang 10 tablet, dua pipet dan tembakau sintetis. Wanita yang diamankan pun kini sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk diperiksa lebih lanjut.
“Untuk berapa gram itu akan didalami oleh Satuan Narkoba Polrestabes Bandung. Sudah dikoordinasikan,” pungkasnya.
sumber : www.detik.com