Penuhi Panggilan Penyidik, Direktur CV Line : Kami Percaya Polisi
Jember, cyber-nasional.com – Pemeriksaan terhadap Direktur CV Line atas kasus dugaan pemalsuan brosur tender cepat Smart Classroom sudah dilakukan. Pihak penyidik telah memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan di Satreskrim Polres Jember, Selasa (11/7).
Dalam pemeriksaan kali ini, pihak Polres Jember memanggil Robby Irhamna dan Saifudin Luqman sebagai saksi. Hal ini disampaikan oleh penyidik Satreskrim Polres Jember, Bripka Bambang Febri pada wartawan media ini.
“Hari ini sudah kita lakukan pemeriksaan dan keduanya telah memberikan keterangannya,” kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang belum bisa memberikan keterangan pada media karena masih dalam proses pendalaman dan pengembangan. Sehingga, ia tidak memberikan pendapat lebih lanjut mengenai hal itu.
Sementara itu, Saifudin Luqman, dalam konferensi pers yang dilakukan usai pemeriksaan menyebutkan bahwa pemeriksan kali ini berjalan dengan baik dan dirinya sudah menyampaikan jawaban terkait poin-poin yang telah ditanyakan oleh penyidik.
“Sudah selesai dan memang ada beberapa poin yang ditanyakan oleh petugas. Alhamdulilah semua sudah kami jawab apa adanya,” kata Luqman.
Dalam konferensi pers tersebut, Luqman menyatakan sepenuhnya mempercayakan kepada pihak kepolisian. Ia pun berharap pihak penyidik dalam bersikap objektif di dalam menyelesaikan perkara yang melibatkan perusahaannya dengan UIN KHAS Jember tersebut.
“Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian, dan saya percaya polisi bisa objektif dalam menyelesaikan kasus ini,” lanjut Direktur CV Line ini.
Sedangkan saat disinggung terkait keberadaan kantor pemenang tender pengadaan Smart Classroom di UIN KHAS Jember yang diduga fiktif, pihaknya enggan memberikan jawaban.
“Kalau terkait dengan itu, saya no coment. Silahkan bertanya pada pihak UIN KHAS Jember saja seperti apa,” sanggahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, saat disinggung terkait hasil pemeriksaan pada Direktur CV Line, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Insyaallah kita tegak lurus pada kebenaran mas,” pungkasnya.
Publiser : Redaksi
Pewarta : Sofi Delisia