Puluhan Mahasiswa Tergabung Dalam Korbankan Demokrasi Datangi Kantor Bawaslu dan KPU Kota Malang

Malang, cyber-nasional.com – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Bersatu Selamatkan Demokrasi (Kobarkan Demokrasi) geruduk Bawaslu dan KPU Kota Malang, Jumat (22/11/2024).
Kedatangan mereka untuk menyuarakan keprihatinan mereka atas dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024 di Kota Malang.
Dalam aksi tersebut kelompok tersebut menuntut tiga poin yang disuarakan yakni penolakan terhadap politik uang, politik sembako, dan juga netralitas aparat penegak hukum yakni TNI/Polri.
Koordinator aksi, Rolis Barson Sembiring mengatakan bahwa politik uang yang dalam definisinya adalah pemberian materi secara langsung merupakan unsur pidana yang memiliki konsekuensi cukup berat dengan masa pemidanaan penjara yang panjang.
“Namun, berdasarkan situasi dan kondisi yang ada di Kota Malang, pedoman hukum tersebut seolah tidak dihiraukan oleh sebagian oknum peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” kata Rolis.
Selain itu menurut Rolis, berbagai wacana yang beredar di masyarakat semakin menegaskan bahwa Pilkada Kota Malang 2024 berpotensi untuk dihujani berbagai pemberian yang masuk dalam kategori politik uang.
“Selain itu, terdapat berbagai pelanggaran lain yang bersinggungan langsung dengan potensi pelanggaran hukum di atas. Salah satunya adalah masifnya kampanye dalam bentuk tebus murah sembako oleh oknum peserta Pilkada,” ungkapnya.
Selain itu menurut Rolis jika salah satunya adalah masifnya kampanye dalam bentuk tebus murah sembako oleh oknum peserta Pilkada. Nilai tebus sembako murah yang jauh dari standar kewajaran, memunculkan peringatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang.
“Menjelang hari pemungutan suara, masalah lain turut menghantui masyarakat Kota Malang. Berbagai informasi di masyarakat mengindikasikan bahwa adanya potensi ketidaknetralan dari ASN juga TNI-POLRI,” tegasnya.
Lebih lanjut menurut Rolis jika dirinya bersama mahasiswa menginginkan suatu penyelenggaraan kontes politik yang netral, menginginkan Kota Malang yang berkemajuan dalam pilkada serentak 2024 nantinya.
“Bawaslu merupakan pengawas yang tentunya bisa menyerap aspirasi kami untuk melaksanakan pengawalan teknis. Kalau mengatakan banyak atau tidaknya temuan yang ditangani Bawaslu itu cukup bias, tapi di sini kami menuntut agar temuan tersebut bisa segera dieksekusi,” tukasnya.

Sementara ditempat terpisah menurut Kooordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy menjelaskan hingga kini masih menjalankan proses penanganan sesuai regulasi yang ada.
“Selama proses Pilkada Serentak 2024 ini, kami sudah melaksanakan apa saja yang perlu kami lakukan. Mulai dari menerima laporan atas dasar dugaan pelanggaran selama Pilkada,” tuturnya.
Menurut Hasbi hingga kini, ada 11 laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Malang dan dalam proses penanganan. Hasbi berharap masyarakat dan mahasiswa dapat ikut andil dalam pengawasan saat pemungutan suara nanti.
“Atas dasar sebagai penyelenggara, kami sampaikan kami juga menolak segala bentuk money politic. Kami akan menindak tegas dugaan tersebut,” tutupnya.
Setelah melakukan aksi damai di kantor Bawaslu Kota Malang, puluhan mahasiswa tersebut langsung pindah ke KPU Kota Malang juga menggelar aksi yang sama untuk menyampaikan aspirasinya.

Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib mengatakan bahwa aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa dalam Koalisi Rakyat Bersatu Selamatkan Demokrasi bahwa aksi tersebut tidak mempermasalahkannya, yang penting situasi tetap kondusif aman tidak ada kericuhan.
“Kalau ada kejadian kejadian tertentu dalam pelanggaran pemilu bisa melaporkan ke Bawaslu. Nantinya Bawaslu akan mengkaji seperti apa. Apakah itu masuk bagian pelanggaran atau tidak,” tegasnya.
Toyyib juga mengatakan jika KPU itu bukan tugas pokok dan fungsinya di wilayah menerima laporan dan menerima aduan.
“Kami hanya menyelenggarakan tahapan, memastikan tahapan berjalan dengan baik, lancar sesuai dengan aturan. Semuanya aduan dan laporan adalah kewenangan dari Bawaslu,” pungkasnya.
Publisher : Redaksi
Pewarta : Sofie Delisia