Rakerda Dewan Pimpinan Pusat Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah


Semarang, cyber-nasional.com – Dewan Pimpinan Pusat Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah melaksanakan Rekerda bertempat di lantai 4 Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah yang beralamat jalan Pahlawan No.7, Mugassari, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang 50249.Minggu ( 26/11)
Hadir dalam Rakerda ketua umum Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Ir.Suprianto, SH.,MH,. M. Safik (Sekjen) dan segenap perwakilan Sekber IPJT se kabupaten/ kota di Jawa Tengah.
Rapat Kerja Daerah Dewan Pimpinan Pusat Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah Sebagai bentuk Silaturahmi Antar Pengurus Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, Pembahasan Persiapan UKW (Uji Kompetensi Wartawan), Restrukturisasi Kepengurusanan Tingkat DPP Sekber IPJT, Fakta Integritas DPC Sekber IPJT Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah.

Ir. Suprianto selaku pucuk tertinggi di Sekber Insan Pers Jawa Tengah melakukan Restrukturalisasi untuk menggantikan anggota angota yang sudah mengundurkan diri ataupun yang tidak aktiv di Sekber IPJT dan dipilih dari pengurus dari DPC DPC kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah.
“Restrukturalisasi bertujuan untuk memaksimalkan kinerja meningkatkan efisiensi dan produktivitas melalui berbagai perubahan yang diperlukan terhadap berbagai aspek” Jelasnya
Hasil Rakerda Restrukturisasi Sekber Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT) Dewan Pimpinan Pusat.Minggu, 25 November 2023 merupakan kesepakatan bersama.
Ketua: Ir.Suprianto, SH.,MH
Wakil Ketua: Ali Rosidi
Sekretaris: Moch Safik
Wakil: M.Fauzi
Bendahara: Tugiyono
Wakil: Hajih
Hukum: Harnawi SH, Kemedi SH, Sriyanto SH
Litbang: Dedi Lukmandi SH, Supriyanto SE
OKK: Agus Suryani, Khasan
Humas: Tatang Sujana, Heru Gunawan
Korwil Karidenan Banyumas:
Mugiono, Asep Supriadi
Korwil Pekalongan: Dhodi Rusmanto
Korwil Kedu Selatan: Waluyo
Korwil Kedu Utara: Wahono
Korwil Pati: Imam Slamet
Korwil Semarang: Bastian
Menurut Ali kita sepakat bahwa kedepan Sekber IPJT segera melaksanakan SKW bukan UKW dan akan memberi informasi kepada semua DPC Kabupaten/kota bila sudah siap.
Karena SKW persyaratannya jauh lebih ringan dan tidak memberatkan wartawan bila hendak mengikutinya bila perusahaan media tempat yang bersangkutan bernaung belum terdaftar di Dewan Pers.
Editor: Ma
Publisher: Red
Rep: Red