Ratusan Warga Desa Karangkembang Geruduk Kantor Desa Tuntut Kades Dan Perangkat Mundur Dari Jabatannya
Kebumen, cyber-nasional.com Ratusan Warga masyarakat Desa Karangkembang kecamatan Alian kabupaten Kebumen unjuk rasa di balai desa menuntut kades berserta perangkat desanya mundur dari jabatannya, dalam unjuk rasa tersebut setidaknya melibatkan sekira puluhan dari personil polres kebumen begitu pula TNI Kodim 0709 kebumen berserta Instansi pemerintah kabupaten Kebumen pada 20 September 2023
Mohkholis aktifis FMPD sekaligus koordinator aksi mengatakan “bahwa aksi masa yang dilakukan hari ini adalah aksi yang ketiga ( 3 ) kalinya sebagai bentuk kekecewaan masyarakat desa terhadap pemerintahan desa dalam pengelolaan Dana Desa yang terindikasi terjadi banyak penyimpangan, sehingga masyarakat melalui FMPD menuntut perangkat desa yang diduga menyelewengkan anggaran untuk mundur dari jabatannya mengingat sudah beberapa kali perangkat desa tersebut sudah membuat pernyataan beberapa kali ” terangnya.
Sementara itu Poniran, kepala desa Karangkembang dalam menjawab tuntutan dari peserta unjuk rasa menyampaikan bahwa permasalahan yang sedang berkembang di desa Karangkembang saat ini sudah dilaporkan di Kejaksaan Negeri Kebumen, dan sudah berproses hukumnya sedang berjalan, pemeriksaan terhadap terlapor termasuk dirinya juga sudah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh pihak APH dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri Kebumen ujarnya.
Lebih lanjut Poniran juga memohon kepada masyarakat agar bersabar menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan Poniran secara tegas menyampaikan apabila dirinya dinkmatakan bersalah oleh APH dan dinyatakan sebagai tersangka, dirinya berjanji dengan suka rela akan mengundurkan diri sebagai kepala desa. Begitu pula dengan perangkat lain akan melakukan hal yang serupa tutupnya.
Mendengar jawaban kepala desa peserta unjuk rasa ahirnya bisa memahami mengingat pernasalahan di desa Karangkembang sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum, namun demikian sebagian masyarakat masih merasa belum puas dikarenakan tuntutannya tidak bisa dikabulkan dengan turunnya para perangkata desa yang diduga melakukan penyelewengan anggaran dana desa.
Editor CN : Jn
Publisher : Red
Reporter : M Jana/Purwo