Sebanyak 42 pasangan Nikah Mengikuti Sidang Isbat. Di Aula kantor Camat Panyabungang
Sumatera Utara cyber-nasional.com Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal(Madina) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat(BagKesra)melakukan Sidang Isbat terhadap 42 pasangan Nikah bertempat di Aula kantor Camat Panyabungang Utara pada jum’at (01/12/2023
Sebanyak 42 pasangan tersebut terdiri dari 12 pasangan yang berdomisili di kecamatan Panyabungan Utara dan 30 pasangan yang berdomisili di Kecamatan Siabu.
Dalam sambutannya Kabidkesra Kabupaten Mandailing Natal Firdauz mengatakan dengan adanya sidang isbat, secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu.
“Selanjutnya penetapan tersebut di serahkan ke KUA untuk penerbitan Buku nikah.”ujarnya.
Lebih lanjut firdauz menerangkan, pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan peraturan Mahkamah Agung(PERMA) nomor 1 tahun 2015.
“Dengan Asas mudah,cepat dan biaya Ringan.”tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Camat Panyabungan Utara Sudrajat Putra,SH,MH,Kepala Kantor Urusan Agama(KA,KUA) Panyabungan Utara Salohot Pasaribu,KA KUA siabu Edi Agusman,
Editor CN : Jn
Publisher : Red
Kontributor liputan CN : Magrifatulloh