Sepakat Jogja Tanpa Knalpot Brong/Bobokan.Polda DIY Undang Puluhan Laskar Partai Politik.
Yogyakarta, cyber-nasional.com – Puluhan laskar pendukung Partai Politik (Parpol) menandatangani kesepakatan bersama “Jogja tanpa Knalpot Blombongan” kesepakatan ini dilaksanakan di Gedung Anton Soedjarwo Polda DIY, pada hari Jumat, 5 Januari 2024.
” Dalam hal ini, masyarakat mengharapkan dalam berkendara agar mentaati peraturan lalu lintas yang sudah ada dan sekaligus untuk menciptakan situasi dan kondisi menuju Pemilu 2024 yang tenang dan kondusif dengan tidak adanya knalpot blombongan saat konvoi kampanye berlangsung.
Kesepakatan bersama ini, disaksikan langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K, M.H, dan perwakilan puluhan laskar pendukung Partai Politik (Parpol) menandatangani pernyataan bersama tersebut.
” Kapolda DIY menyebutkan bahwa Polda DIY berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, dalam rangka kampanye terbuka Pemilu 2024 mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024,” ujarnya.
” Oleh sebab itu, para laskar Partai Politik yang ada membuat kesepakatan bahwa di titik – titik keberangkatan konvoi pihak Polda DIY dan jajarannya akan melakukan pengecekan penggunaan knalpot blombongan,” tambah Kapolda.
” Kapolda juga menyampaikan, mekanismenya nanti di jalan kita akan kawal supaya berjalan aman, baik dari tempat tujuan dan kembali selesai melaksanakan kegiatan, “tambah Suwondo.
” Kapolda DIY menambahkan, bahwa nantinya knalpot blombongan yang sudah diamankan akan dikumpulkan dan kami meminta saran kepada para seniman yang ada di Yogyakarta tentang konsep apa yang akan dilakukan terhadap knalpot blombongan tersebut.
” Hal itu sebagai momentum berakhirnya penggunaan knalpot blombongan di wilayah Yogyakarta, “tutupnya.
” Dalam kegiatan kesepakatan ini, juga di hadiri oleh Waka Polda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B, S.I.K, M.Hum, M.S.M dan beserta Pejabat Utama Polda DIY.
Editor CN : Jn
Publisher : Red
Reporter CN : Joni