Serahkan Bantuan Program Jaringan Pengaman Sosial, Bupati Sleman Berpesan Yang Perlu Diperhatikan Adalah Pemutakhiran Data.
Sleman, cyber-nasional.com – Melalui Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Sleman, memberikan arahan dan pembinaan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Sosialisasi Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) di pendopo rumah dinas Bupati pada hari Jumat, 19 Januari 2024.
” Dalam kesempatan itu, Bupati Kustini juga menyerahkan bantuan sosial berupa kaki palsu, tongkat adaptif, kursi roda 4 in serta wolker kepada 4 perwakilan penerima yang hadir.
” Pada pertemuan tersebut, Kustini menyampaikan ucapan terimakasih atas peran serta seluruh Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) selaku mitra kerja Pemkab Sleman dalam penanganan kesejahteraan sosial di Kabupaten Sleman,” ujarnya.
” Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kustini juga memberikan arahan kepada seluruh PSKS Sleman.” Baik individu kelompok maupun lembaga, agar dapat menguatkan peran dan fungsinya untuk mengoptimalkan layanan sosial di Kabupaten Sleman,” terang Kustini.
” Salah satu poin penting yang harus di perhatikan adalah, pemutakhiran data yang perlu layanan sosial.” Selain itu penting bagi PSKS untuk menyebarluaskan informasi yang positif, transformatif dalam menjawab isu permasalahan sosial di lapangan serta menjalin jejaring kerja yang kondusif dengan elemen masyarakat,” jelas Kustini.
Bupati juga menyebut dengan munculnya sejumlah permasalahan sosial beberapa waktu terakhir, Bupati mengatakan bahwa Pemkab Sleman telah menyusun regulasi untuk memperluas cakupan program perlindungan sosial untuk mewujudkan sistem penanganan terpadu.
” Dengan perluasan cakupan layanan sosial ini, saya harap bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dapat diberikan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkannya. “Jadi kepada setiap PSKS saya menghimbau untuk dapat mengawal implementasi peraturan Bupati ini agar sesuai dengan amanah yang diberikan,” tutup Kustini.
” Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Mustadi melaporkan pertemuan ini merupakan kegiatan rutin untuk memberikan arahan yang berkaitan dengan penyelesaian permasalahan sosial.
” Ia menambahkan, pada tahun 2023 telah direalisasikan anggaran program JPS sebesar Rp 13.998.908.850 dengan rincian untuk kegiatan JPS kesehatan, JPS pendidikan dan JPS sosial.
” Kadis Mustadi juga menyampaikan, direncanakan program JPS tahun 2024 anggaran reguler program JPS sebesar Rp 12,3 milyar.” Mustadi berharap program JPS dapat terus menangani permasalahan sosial di Kabupaten Sleman secara tepat dan bermanfaat,” Pungkasnya.
Editor CN : Jn
Publisher : Red
Reporter CN : Jini