Tumpukan Stok Beras Minyak Goreng Digerebek, Diduga untuk Pilkada

Banyumas, cyber-nasional.com – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Banyumas bersama dengan Relawan Rumah Juang Andika-Hendi serta para pendukung Paslon Gubernur Jateng Andika-Hendi mendatangi lokasi tumpukan stok beras dan minyak Goreng di rumah Supriyanto, warga Desa Kedung Banteng Kecamatan Kedung Banteng Kabupaten Banyumas, Jum’at malam (22/11/2024).
Koordinator Rumah Juang Andika-Hendi, Aan Rohaeni menuturkan kepada awak media saat bertemu di Karanglewas, Sabtu malam (23/11/2024), bahwa kedatangannya bersama rombongan ke rumah aktivis Bolone Mase tersebut di Kedungbanteng,
“Karena sebelumnya telah mengantongi informasi, bahwa tempat penyimpanan sejumlah bahan pangan pokok yang rencananya akan diberikan kepada masyarakat sebagai alat untuk memenangkan Paslon Gubernur Jateng Ahmad Lutfi-Taj Yasin,” Kata Aan.
Selanjutnya, Aan menjelaskan, sekitar pukul 20.30 WIB rombongan sampai di rumah Supriyanto, memang benar adanya mendapati adanya aktivitas pengangkutan bahan kebutuhan pokok maupun stok dalam jumlah yang cukup besar, berupa beras dan minyak goreng di sana tampak menumpuk dan tersimpan di samping rumah dan di ruangan belakang
“Kami melihat langsung dan mendokumentasikan tumpukan stok beras dan minyak goreng dan tersimpan dengan rapih di samping rumah dan di ruangan belakang lokasi yang kami kunjungi,” Jelasnya.
Lebih Lanjut Koordinator Rumah Juang Andika-Hendi, Aan Rohaeni dan Ketua BBHAR DPC PDIP Banyumas Obi Suharjono SH, menyampaikan maksud kedatangannya kepada Supriyanto. Yakni untuk menanyakan apa betul barang-barang tersebut, akan didistribusikan warga di 299 Desa di wilayah Kabupaten Banyumas. Padahal, Supriyanto tidak terdaftar sebagai tim kampanye Paslon Gubernur Jateng Ahmad Lutfi-Taj Yasin.
“Supriyanto pun mengakui, bahwa barang-barang yang berada di rumahnya memang akan dibagikan kepada masyarakat dalam kegiatan tebus murah,” Jawab Suprianto, yang ditirukan oleh Aan Rohaeni.
Dikesempatan itu, saat berdialog dengan Supriyanto, Aan Rohaeni menegaskan, bahwa pihaknya tidak bermaksud akan menghentikan kegiatan yang dilakukan pihak Supriyanto. “Saya hanya membantu mengingatkan, bahwa Supriyanto tidak terdaftar sebagai bagian dari tim kampanye, sehingga tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan seperti itu, kami sekali lagi hanya mengingatkan, tidak bermaksud menghentikan,” Tandas Aan.
Kegiatan tebus murah yang terjadi di hampir seluruh desa di Banyumas tersebut juga disertai dengan stiker bergambar Paslon Gubernur Jateng Ahmad Lutfi-Taj Yasin. Aan menghitung, dari 299 desa yang diselenggarakan kegiatan tebus murah, masing-masing desa memperoleh kuota 150 paket. Jika dihitung, dari 150 paket tersebut nilai dari tebus murah bisa mencapai kurang lebih Rp 1,2 Miliar. Kata Aan

“Saya ingin tanya uang itu darimana?, karena setiap dana kampanye itu wajib untuk dilaporkan. Saya tidak tahu apakah itu uang bapak atau bukan, tapi pada prinsipnya kami ingin mengetahui secara langsung, tidak main belakang memainkan isu, itulah kenapa kami datang silaturrami kemari,” Jelasnya.
Aan juga menambakan, pertama, pihaknya menilai tebus murah yang dilakukan di 299 sebagai bentuk money politik karena dilakukan bukan oleh orang yang terdaftar sebagai tim kampanye.
Kedua, bahwa Paslon dilarang menerima bantuan dari sumber yang tidak jelas, apalai nominalnya besar, bila dihitung, tiap kabupaten Rp 1,2 Miliar, kali 35 Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah, sekitar Rp 40 Miliar uang siapa ?.
“Pilkada menjadi tidak fair jika begini kondisinya. Sumbangan sebesar itu harus dijelaskan sumbernya darimana karena secara aturan hukum ada ketentuannya,” Imbuhnya.
Sementara itu Supriyanto mengatakan, terkait namanya tidak tercantum sebagai tim kampanye Paslon Gubernur Jateng Ahmad Lutfi-Taj Yasin baik di KPU Jateng maupun KPU Banyumas dirinya tidak melihat hal tersebut. Supriyanto menyatakan dirinya sebagai relawan Bolone Mase hanya melaksanakan tugas dari pusat untuk melaksanakan kegiatan tebus murah.
“Saya bukan tidak tahu terkait nama saya tak tercantum dalam tim kampanye tapi memang saya melaksanakan kegiatan tebus murah ini karena ada perintah dari pusat,” kata Supriyanto yang juga mengakui bahwa sumbangan untuk tebus murah itu memang bersumber dari Bolo Mase.
Supriyanto menambahkan dirinya tidak membelanjakan sendiri paket tebus murah, dan dirinya mengaku hanya mengurus untuk perizinan atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) di Polresta Banyumas.
Usai berdialog dengan Supriyanto, tim dari DPC PDIP Banyumas dan Rumah Juang Andika-Hendi kemudian mendatangi kantor Panwaslucam Kedung Banteng dengan membawa alat bukti berupa dua Kg Beras dan dua Stiker Paslon Gubernur Jateng Ahmad Lutfi-Taj Yasin.
Mereka juga langsung melaporkan Supriyanto sebagai relawan Bolone Mase yang dinilai telah melakukan tindakan money politik dengan melakukan tebus murah bukan dalam kegiatan kampanye. Kedua, jumlah uang yang digunakan untuk membeli barang kebutuhan pokok juga jumlahnya besar. Adapun nominal untuk biaya kampanye ada batasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai undang-undang.
Dalam kesempatan itu, hadir perwakilan Bawaslu Banyumas Yon Daryono, yang kemudian menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian awal sebagai bahan untuk diteruskan dalam penanganan pelanggaran Pilkada.
“Terimakasih sudah membawa alat bukti, kita akan cek juga kita akan lakukan kajian awal untuk menentukan jenis pelanggaran,” kata Yon, yang ditirukan Aan Rohaeni Pungkasnya.
Publisher: Red
Editor: Ma
Kontributor: (Angga/Djarmanto-YF2DOI)