Unjuk Rasa Karyawan PT Baja Sarana Multi (PT.BSM) Tuntut Hak dan Status Mereka

Jakarta, cyber-nasional.com – Puluhan Karyawan PT.Baja Sarana Multi (BSM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang masuk pe PT BSM Jln Cakung Cilincing KM 1.5 Jakarta Timur untuk menuntut perusahan tempat mereka kerja untuk memperjelas status karyawannya, menuntut upah yang layak bagi mereka yang sekarang upah mereka hanya sekitaran 2,5 Juta, jauh dari upah UMK Jakarta Timur yang sekarang sudah 4,9 Juta dan menuntut perusahan tempat mereka bekerja untuk memperkerjakan kembali karyawan yang telah di PHK secara sepihak oleh perusahan,Kamis,(20/07/2023)
Ada sekitar 11 karyawan PT.BSM di PHK sepihak oleh perusahan dan diantara mereka ada yang telah bekerja selama 6 bulan,bahkan ada yang telah 4 sampai 5 tahun bekerja.
Salah satu Kordinator Karyawan Latif
Fittriyono yang juga menyampaikan kepada para awak media tentang kronologi Perusahan Mem PHK mereka.
“Kronologi yang terjadi di PT BSM yang pertama pada tanggal Kamis 13 Juli melayangkan surat permohonan audiensi terkait pemberitahuan dan perkenalan bahwa di PT.Baja Sarana Multi sudah terbentuk Serikat bekerja,pada Kamis 13 Juli malamnya untuk shif ke 2 tiba-tiba terjadi pemutusan hubungan kerja kepada karyawan sebanyak enam orang dan di situ tanpa ada mediasi terlebih dahulu ,hanya disuruh masuk dan diseruh tanda tangan,pada tanggal 14 Juli karyawan anggota Serikat Pekerja atas nama solidaritas karena malamnya terdapat anggota yang di-phk secara sepihak,maka secara solidaritas anggota Serikat Pekerja mangkir kerja untuk sebagai bentuk protes terhadap enam anggota kami yang di-PHK, maksudnya Jumat 14 Juli sorenya anggota Serikat yang tinggal di mess diusir tidak boleh tinggal di mess.” terangnya.

Latif Fittriyono juga menjelaskan telah terjadi mediasi antara Karyawan dan Perusahan. Pihak perusahaan berupaya untuk mendengarkan dan mengetahui apa saja tuntutan para karyawan pada perusahan.
“Sabtu 15 Juli sore antara pukul 15.00 sampai 16.00 WIB terjadi mediasi antara pihak perusahaan dan karyawan yang menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya ; Tuntutan pertama, perlu adanya kejelasan status karyawan tetap kepada semua karyawan PT Baja Sarana Multi karena selama ini kami bekerja tidak ada status karyawan, tidak ada tanda tangan Kontrak,PKWT ataupun sejenisnya. Tuntutan kedua, meningkatkan kesejahteraan karyawan yaitu ubah gaji karyawan sesuai dengan UMP yang berlaku dan terjadi penyesuaian tiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku. Tuntutan ketiga, adanya insentif bagi karyawan sesuai dengan penilaian perusahaan. Tuntutan keempat,semua karyawan berhak menggunakan fasilitas perusahaan tanpa ada diskriminasi karena kelompok tertentu, hal ini karena ada karyawan anggota Serikat pekerja yang dilarang tinggal di mess, selanjutnya memperkerjakan kembali karyawan yang terkena PHK pada hari Kamis malam Jumatnya tanggal 14 Juli. Tuntutan kelima, seluruh pekerja baik anggota atau bukan anggota Serikat pekerja diperbolehkan masuk kerja kembali. Tuntutan keenam, kembalikan kondisi kerja yang normal harmonis dinamis dan berkeadilan.” jelasnya.
Lebih lanjut Latif Fittriyono yang juga sebagai Sekretaris Pimpinan Unit Kerja Serikat pekerja logam elektrik dan mesin (SPSI) Jakarta Timur menyampaikan tentang berapa banyak karyawan PT.BSM yang telah di PHK sepihak oleh perusahan dan langkah kedepan yang akan ditempuh oleh para karyawan kepada perusahan PT.BSM.
“Total karyawan yang di PHK kurang lebih terdapat 11 orang, kemudian untuk langkah selanjutnya pihak perusahaan telah menyiapkan pengacara dan pihak karyawan yang merupakan anggota Serikat telah terkoordinasi dengan DPC Lem SPSI Jakarta Timur dan siap menghadapi apapun ketentuan yang ada yaitu kami di advokasi oleh lem SPSI dan akan menunggu apapun hasil yang akan terjadi hari Senin besok.” bebernya.
“Untuk skorsing kami juga telah mengajukan surat permohonan berunding, surat sudah di terima tetapi tidak ada tindak lanjut dan kmi tetap di tolak masuk sehingga kami kirimkan surat penolakan skorsing,tapi belum di ijin kan masuk, sampe saat ini kami karyawan tetap datang ke perusahaan melakulan absen manual sebagai bentuk protes atas skorsing yang belum ada kejelasan.” imbuhnya.
Sampai berita di muat, Kamis (20/7/2023) para awak media belum bertemu dengan perwakilan perusahan untuk mendapat keterangan resmi dari PT.Baja Sarana Multi (PT.BSM).
Editor: Ma
Publisher: Admin
(Rep. Gaista)